LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Canda Jimly soal PT 20%: AHY kalau mau nyalon kan terhambat

Canda Jimly soal PT 20%: AHY kalau mau nyalon kan terhambat. Menurut Jimly, tidak hanya Demokrat yang tampak merasa dirugikan dengan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Namun juga, partai lain yang sekiranya ingin mencalonkan pilihannya namun terbentur aturan tersebut.

2018-07-12 16:48:33
Presidential Threshold
Advertisement

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menilai partai haluan tengah yang oposisi merupakan pihak tercederai akibat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Menurut dia, bilamana partai tersebut ingin mengajukan sosok calon presiden, persentase mereka akan selalu kurang.

"Jadi kalau kelompok alternatif tidak bisa jadi 2 kelompok, karena kurang dan butuh 2 partai koalisi. (Misal) kalau Demokrat dengan PAN tidak cukup, Demokrat dengan PKB juga tidak, dia butuh 3," kata Jimly dalam diskusi di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

"Jadi ini kan terhambat, AHY (kalau mau nyalon) kan terhambat itu," selorohnya.

Advertisement

Kendati demikian, lanjut dia, tidak hanya Demokrat yang tampak merasa dirugikan dengan ambang batas pencalonan presiden 20 persen. Namun juga, partai lain yang sekiranya ingin mencalonkan pilihannya namun terbentur aturan tersebut.

"Jadi yang tercederai tidak hanya Demokrat, tapi semua partai di luar pemerintahan, bahkan yang di dalam juga. (Misal) kan ada yang nyapres," jelas Jimly.

Oleh karena itu, Jimly berharap, Mahkamah Konstitusi (MK) bisa lebih bijak lagi dalam menyikapi sidang uji materi tentang permohonan uji materi Pasal 222 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal ini mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.

Advertisement

"Berpikir lebih luas, jadi kalau dikabulkan ini putusan baru dengan argumen baru," tandas dia.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Jimly harap MK putus uji materi presidential threshold sebelum 10 Agustus
Dukung Presidential Threshold 0 persen, Jimly sebut MK bisa buat sejarah
PAN prioritaskan Zulkifli capres jika MK batalkan presidential threshold
Penggugat di MK nilai ambang batas 20 persen bertentangan dengan Pancasila
Hakim konstitusi minta pemohon perbaiki uji materi presidential threshold
Rizal Ramli soal PT 20%: Jokowi tidak perlu takut, pasti masuk top two
Ketum Pemuda Muhammadiyah bantah gugatan PT 20 persen untuk kepentingan SBY

(mdk/gil)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.