Ketum Pemuda Muhammadiyah bantah gugatan PT 20 persen untuk kepentingan SBY
Merdeka.com - Ketua Umum Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak membantah uji materi di Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 222 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold bermuatan kepentingan politik. Dia menuturkan tudingan tersebut tidak beralasan.
"Kemudian berkembang yang berseliweran bahwasanya gugatan ini kepentingan politik SBY karena ada mantan menteri masa SBY dan sebagainya. Menurut saya tidak beralasan," kata Dahnil di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (9/7).
Diketahui, mantan Menteri Keuangan era SBY, Chatib Basri jadi salah satu dari 22 tokoh yang melakukan gugatan. Dahnil pun berdalih dirinya tidak punya afiliasi politik. Dia mengaku tidak juga melakukan gugatan untuk mendukung capres tertentu.
"Saya tak punya afiliasi politik. Afiliasi saya kepentingan publik kemudian di situ ada Buysro (mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas)," imbuhnya.
Dahnil menjelaskan alasan mereka melakukan uji materi ambang batas tersebut. Menurutnya, saat ini demokrasi di Indonesia berkembang secara tidak menyenangkan. Nalar publik menurutnya tidak sehat. Sebab semua pihak dituding selalu berafiliasi kelompok politik tertentu.
Dia mengatakan demokrasi saat ini seperti fans club. Satu pihak memuja tokoh jagoannya sendiri. Dahnil menyebut mirip debat kusir antar pengidola penyanyi.
"Apapun yang dilakukan Jokowi, benar is the best jokowi, Prabowo juga begitu," ucapnya.
Maka itu, dia setuju untuk menghadirkan calon presiden alternatif dengan dihapusnya ambang batas. Kondisi demokrasi dengan sistem saat ini, kata Dahnil, tidak sesuai dengan UUD 45.
"Kami anggap tidak sesuai dengan UUD 45 kenapa karena tidak menggembirakan demokrasi kita," ucapnya.
Dahnil juga mengatakan ambang batas tersebut mencederai nalar publik. Sebab, kursi yang dipakai sebagai ambang batas merupakan hasil Pemilu 2014 lalu.
"Ini pemilihan bersamaan tetapi yang dipakai mandat lima tahun lalu. Nalar kita dihina," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ini Daftar Caleg Dapil Banten Lolos Senayan, Ada Nama Dasco hingga Airin
Pengumuman hasil rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024, berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.
Baca SelengkapnyaKesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.
Baca SelengkapnyaBahlil Ingatkan Tak Ada Partai Politik yang 10 Tahun Lebih Berkuasa
Dari pergantian pemimpin itu, partai pengusung yang berkuasa juga berganti.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Tengah Guyuran Hujan Deras dan Basah Kuyup, Momen Komandan Brimob Beri Pesan Penting Kepada Tamtama dan Bintara
Kendati diguyur hujan deras, komandan hingga deretan anggota Brimob tak bergeming dan tetap berdiri tegak.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaPKB Bantah Cak Imin Maju Pilkada Jatim
Cak Imin memiliki tempat yang lebih mulia dibandingkan hanya sekadar menjadi gubernur.
Baca SelengkapnyaBawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.
Baca SelengkapnyaKasus Penembakan Gathan Saleh, Polisi Masih Cari Senpi Dibuang ke Kali Ciliwung
Gathan sebelumnya mengaku usai menembak membuang senpi ke Kali Ciliwung.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya