LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Calon tunggal di Pilkada, Mendagri sebut Perppu pilihan terakhir

Selain Perrpu, bisa juga dengan memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah.

2015-08-05 11:36:54
Calon Tunggal Pilkada
Advertisement

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan Perppu merupakan pilihan akhir untuk solusi masalah calon tunggal dalam Pilkada serentak. Selain Perppu, bisa juga dengan memperpanjang pendaftaran calon kepala daerah.

"Perppu itu pilihan terakhir. Tetapi prinsipnya calon yang mendaftarkan kita jamin hak politiknya. Perppu itu jangan diobral, pemerintah jangan mudah mengeluarkan Perppu. Itu dikeluarkan untuk kepentingan yang terpaksa," kata Tjahjo di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

Pemerintah berharap akan menemukan solusi tentang mekanisme pilkada serentak ini. Sehingga bagi daerah yang gagal maju karena terbentur syarat atau aturan KPU bisa ikut menggelar pilkada.

"Apapun keputusannya diundur 2017 atau ikut pemilu nanti diputuskan. Pemerintah inginnya pilkada serentak diikuti seluruh Indonesia. Presiden hari ini bersama KPU, MK dan instansi terkait sedang membahas soal solusi pilkada serentak. Nanti juga aturan pilkada ini dibahas di Mahkamah Konstitusi (MK). Apa keputusan MK ini bisa memberikan jalan keluar lebih baik," ucapnya.

Pada prinsipnya, sambung Tjahjo, pemerintah berkeinginan agar tujuh daerah yang gagal ikut pilkada tahun ini ada solusinya. Mekanismenya apakah dimungkinkan pendaftaran diperpanjang atau perlu ada perubahan aturan KPU.

"Tujuh daerah ini sudah siap daftar ke KPU tapi ada yang mendadak hilang dan sebagainya," ucapnya.

Mantan Sekjen PDIP itu pun berharap tujuh daerah itu bisa ikut Pilkada serentak. "Kita masih menunggu Pilkada serentak, tahap pertama bakal diikuti oleh 269 calon kepala daerah, masih ada ruang tersisa yang tak memenuhi syarat," katanya.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menegaskan bahwa syarat calon kepala daerah yang ingin maju di pilkada serentak itu sedikitnya memiliki dua calon pasangan. Pihak KPU tidak mau dilibatkan perihal Perppu karena hanya sebagai penyelenggara.

"Mekanisme di KPU itu syaratnya minimal ada dua pasangan calon yang ingin bertarung di pilkada," tegasnya.

Sebelumnya Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, KPU menjalankan sistem pemilihan yang syaratnya tiap daerah harus memiliki sedikitnya dua calon pasangan yang bertarung di Pilkada, sesuai aturan PKPU Nomor 12 Tahun 2015. Daerah yang hanya memiliki calon tunggal maka penyelenggaraan pilkada harus diundur sampai 2017.

Baca juga:
Ini kata calon wawali Surabaya yang mendadak mundur di hari terakhir
Jokowi tidak berharap Perppu calon tunggal pilkada
KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak
KPU siap hadapi gugatan aturan calon tunggal di Pilkada serentak
Tolak Perppu calon tunggal, Zulkifli nilai keadaan belum genting
Soal calon tunggal, Jokowi putuskan perlu tidaknya Perppu sore ini
Polemik calon tunggal, Fahri Hamzah ingatkan Perppu Pilkada era SBY
JK: Calon tunggal masih bisa diusahakan

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.