LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

Bawaslu: Setiap Jumat, Mensesneg Sampaikan Permintaan Cuti Jokowi

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, sejak awal kampanye, Capres nomor urut 01 yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu melakukan cuti. Permintaan cuti selalu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno setiap jumat ke Bawaslu.

2019-03-16 13:07:26
Bawaslu
Advertisement

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afiffudin mengatakan, sejak awal kampanye, Capres nomor urut 01 yang juga petahana Joko Widodo (Jokowi) selalu melakukan cuti. Permintaan cuti selalu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno setiap jumat ke Bawaslu.

"Sebenarnya kalau dihubungkan dengan apa yang dilakukan Jokowi, semuanya cuti kok Jokowi. Setiap minggu itu ada cutinya," kata Afif, Bali, Sabtu (16/3).

"Bahkan setiap Jumat ada (pemberitahuan). Jadi alurnya itu Jokowi memberi tahu kepada Mensesneg untuk cuti, kemudian Mensesneg menerbitkan surat izin cuti. Kemudian surat izin cuti itu disampaikan kepada Ketua Bawaslu lalu diteruskan kepada saya sebelum disebarkan kepada Panwaslu di daerah," jelasnya.

Advertisement

Meski begitu, dia pun menjelaskan terkait kebingungan masyarakat yang mempertanyakan status Jokowi saat melakukan kampanye. Apakah sebagai presiden atau sebagai calon presiden.

"Hanya gini, misal cuti hari Jumat ini, ada acara di Sumatera cuti acara kampanye. Pagi cuti kan, tapi jam 1 siang dia sebagai presiden lagi, jadi presiden. Nah itu bukan domain kita yang penting ketika dia dalam posisi kampanye, dia cuti," ungkapnya.

"Kan lebih baik dia ngajuin cuti daripada tidak," tambahnya.

Advertisement

Menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres petahana untuk tidak cuti jika ingin berkampanye, Bawaslu mempunyai tafsir sendiri. Bawaslu menilai capres petahana tetap harus cuti jika ingin melakukan kampanye. "Kata Pak Fritz, inti putusan itu tetap cuti kok. Kata Pak Fritz kalau dibaca," pungkasnya.

Baca juga:
KPU Salah Kirim Surat Suara, Harusnya ke Malaysia Malah Nyasar di Hongkong
Bawaslu Sebut Banyak Media Abal-Abal Sebarkan Berita Hoaks
Bawaslu Sebut Produksi Hoaks Tinggi di 92 Kabupaten/kota
Buntut Sebut Pemerintah Legalkan Zina Tengku Zulkarnain Dilaporkan ke Bawaslu
Saat Bersama AHY, Prabowo Puji Kinerja KPU dan Bawaslu Selama Pemilu 2019
KPK Desak Bawaslu Usut Kasus 31 Kepala Daerah Dukung Jokowi
Bawaslu Sebut 92 Daerah di Indonesia Rawan Penyebaran Hoaks

(mdk/bim)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.