Bawaslu rekomendasikan KPU perpanjang pendaftaran pilkada 7 hari
Dengan perpanjangan ini diharapkan tak ada lagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal di pilkada.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Muhammad mengatakan akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah selama 7 hari. Teknis perpanjangan itu nantinya akan diserahkan KPU yang akan mengatur.
"Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk memberikan kesempatan perpanjang masa pendaftaran 7 kabupaten dan kota yang belum memiliki 2 calon," kata Muhammad di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Muhammad menambahkan, untuk mekanisme jumlah hari dari perpanjangan pendaftaran, Bawaslu menyerahkan ke KPU, karena ada kepentingan pengaturan teknis selanjutnya.
Dari fakta tersebut, sambung Muhammad, Bawaslu berpandangan pertama penting untuk memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi pemenuhan hak politik warga negara melaui partai politik.
Berdasarkan keputusan KPU, ada 7 kabupaten/kota yang belum bisa melaksanakan pilkada serentak tahun 2015 karena belum memenuhi syarat pilkada serentak minimal 2 calon kepala daerah.
7 daerah yang tidak ikut pilkada serentak yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timur Tengah, Kabupaten Pacitan dan Kota Surabaya.
Lebih lanjut, Muhammad mengungkapkan, dari pertemuan dengan presiden dan pimpinan lembaga mendorong pimpinan parpol supaya benar-benar mempergunakan kesempatan 7 hari ini untuk mempersiapkan kader-kader partai yang kompeten. Dalam rangka berkompetisi secara sehat.
"Presiden menegaskan, jangan sampai calon itu sebagai pelengkap saja. Harus benar-benar paham politik. Sehingga diharapkan pimpinan parpol memanfaatkan kesempatan perpanjangan 7 hari ini untuk mempersiapkan kader-kader terbaiknya untuk menjadi bupati dan walikota," paparnya.
Bawaslu merekomendasikan perpanjangan batas waktu pendaftaran 7 hari. Demikian juga rapat koordinasi dengan presiden.
"Wapres minta kalau bisa 7 hari. Dimulai dari besok, jadi sore ini kami menyampaikan rekomendasi ke KPU dan agar KPU secepatnya mengadakan pleno," tutupnya.
Baca juga:
Soal Perppu, Jokowi bilang 'kita sedia payung sebelum hujan'
Jokowi lobi semua ketua parpol agar kader ikut Pilkada serentak
Dituduh korupsi, calon wakil Bupati Purworejo dilaporkan ke KPK
Jimly usul calon tunggal pilkada pakai sistem 'yes' atau 'no'
Soal calon tunggal pilkada, Masinton salahkan pemerintahan SBY
KPU sebut perpanjangan waktu solusi buat daerah dengan calon tunggal
Bawaslu gelar rapat pleno bahas rekomendasi untuk KPU