Dituduh korupsi, calon wakil Bupati Purworejo dilaporkan ke KPK
Merdeka.com - Calon Wakil Bupati Purworejo Budi Sunaryo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi dituding telah melakukan tindak pidana korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2007-2014.
"Nilai kerugian Rp 200 juta. Ini sangat memprihatinkan karena pembangunan di Purworejo masih minim," kata tokoh masyarakat Purworejo, Zainal Arifin kepada wartawan usai melaporkan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/8).
Menurut Zainal, Sunaryo yang maju bersama Nurul Tri Wahyuni sudah pernah dilaporkan ke Polres Purworejo. Tak hanya itu, kata dia, perintah pemeriksaan terhadap Sunaryo juga sudah dikeluarkan pihak Kejaksaan Negeri Purworejo.
Zainal menambahkan, hingga kini prosesnya pun sedang berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi tersebut. "Saya siap digugat kalau memang laporan ini tidak mengarah ke Budi," tegas Zainal sambil menunjukkan dokumen dugaan korupsi Sunaryo kepada awak media.
Dia menuturkan, adanya dugaan korupsi yang dilakukan Sunaryo saat menjadi Kepala Desa aktif di Desa Majir, Kecamatan Kutoarjo, Purworejo membuat warga kecewa. Untuk itu, Zainal berharap kepada partai yang mengusung pasangan ini yaitu PDIP dan PKB agar membatalkan dukungannya.
Zainal mengungkapkan sebelumnya bakal calon Bupati Purworejo berdasarkan hasil rekomendasi DPP PDIP pada tanggal 24 Juli lalu mengeluarkan rekomendasi atas pasangan Nurul Tri Wahyuni sebagai calon Bupati dan dirinya sebagai calon Wakil Bupati agar maju di Pilkada serentak untuk Kabupaten Purworejo. Secara mengejutkan pada Jumat (24/7) malam, lanjut dia, DPP PDIP mengubah formasi menjadi Zainal Arifin sebagai calon Bupati dan Nurul Tri Wahyuni sebagai calon Wakilnya.
Namun, yang paling mengejutkan formasi kembali diubah pada keesokan harinya. PDIP membatalkan Zainal sebagai calon dalam waktu kurang dari 24 jam. "Sekarang saya jadi warga biasa. Saya bukan calon bupati lagi," imbuhnya.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mempersilakan pihak Zainal untuk melaporkan dugaan korupsi tersebut. Priharsa menegaskan pihaknya akan menindaklanjut dugaan tersebut apa bila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
"Silakan saja dilaporkan secara resmi ke KPK, nanti akan ditindaklanjuti untuk dicari tahu apakah ada dugaan korupsinya atau tidak," pungkas Priharsa.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca Selengkapnya