Agung Laksono soal angket KPK: Kalau tidak utuh ngapain diterusin?
Agung Laksono soal angket KPK: Kalau tidak utuh ngapain diterusin? Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono ikut merespon dinamika fraksi-fraksi di DPR soal angket KPK. Sekitar 6 fraksi menolak angket KPK. Agung menyarankan, angket lebih baik tidak perlu dilanjutkan jika fraksi-fraksi tidak solid.
Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono ikut merespon dinamika fraksi-fraksi di DPR soal angket KPK. Sekitar 6 fraksi menolak angket KPK. Agung menyarankan, angket lebih baik tidak perlu dilanjutkan jika fraksi-fraksi tidak solid.
"Kalau tidak utuh ngapain diterusin?" kata Agung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).
Sebab, Agung melihat mayoritas fraksi partai di DPR ragu-ragu dan tidak serius menggulirkan angket untuk mendesak KPK membuka rekaman BAP politisi Hanura Miryam S Haryani.
"Kalau dilihat dari perjalanannya angket sendiri kok kelihatannya ada yang ragu-ragu sebaiknya kalau sudah itu adalah hak dewan melakukan penyelidikan tapi hendaknya utuhlah," tegasnya.
Sebelumnya, enam fraksi partai telah menyatakan menolak angket KPK meski telah disetujui sebagai usulan DPR dalam rapat paripurna, Jumat (28/4) lalu. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan legitimasi pembentukan pansus menjadi lemah jika 6 fraksi menolak mengirimkan perwakilan.
"Kalau ada 6 fraksi yang tidak mengirimkan makanya aspek legitimasi menjadi lemah tapi kalau tidak ini tergantung mendukung sudut pandang yang mana," kata Taufik
Pimpinan bersama Badan Keahlian DPR (BKD) akan mempelajari soal syarat kuorum pembentukan Pansus angket KPK. "Ini yang akan kita pelajari bersama-sama dengan Badan Keahlian DPR, pimpinan-pimpinan fraksi untuk yang terbaik," terangnya.
Menurutnya, jika aturan mengharuskan semua fraksi harus mengirimkan perwakilan, maka pansus angket KPK tidak akan pernah terbentuk. Namun, apabila ada aturan lain soal syarat kourum pembentukan Pansus hanya 5 anggota maka tetap bisa terbentuk tetapi akan menimbulkan kontroversi.
"Apakah sah atau tidak, tergantung sudut pandang yang mana. Pada saat nanti kuorum, disepakati harus unsur semua fraksi ada, otomatis tidak akan pernah tercapai. Tapi kalau disepakati dalam forumnya, disepakati bahwa forum yang hadir 5 anggota, bisa juga tapi penuh kontroversi," terangnya.
Baca juga:
PAN minta anggotanya cabut tanda tangan persetujuan angket KPK
Pimpinan DPR bicara kemungkinan angket KPK layu sebelum berkembang
Fahri Hamzah sebut KPK ekstra yudisial, bisa diangket oleh DPR
Fraksi PAN dan Demokrat keberatan sikap Fahri soal angket KPK
Ada karangan bunga sindir angket KPK, pimpinan DPR bilang jadi sejuk
Ancaman Fahri Hamzah saat disudutkan pendukung KPK
Pimpinan DPR: Memang palunya Fahri Hamzah harus saya rebut?