Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN minta anggotanya cabut tanda tangan persetujuan angket KPK

PAN minta anggotanya cabut tanda tangan persetujuan angket KPK yandri susanto. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) kembali menegaskan bahwa menolak digulirkannya angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, Fraksi PAN di DPR menginstruksikan kadernya yang teken persetujuan angket KPK dicabut.

Daeng Muhammad, adalah anggota Fraksi PAN di Komisi III DPR yang menandatangani persetujuan angket KPK. Daeng pun diminta untuk mencabut surat persetujuan itu.

"ada satu nama yg teken hak angket tetapi kita sudah diminta di cabut kepada yang bersangkutan, sehingga fraksi PAN tidak akan mengirim nama ke hak angket KPK" kata Sekretaris Fraksi PAN di DPR Yandri Susanto di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/5).

Yandri mengatakan, DPP PAN telah melakukan rapat harian untuk membahas angket KPK. Hasilnya, pihaknya menolak tegas.

"Hak angket yang di bahas dalam rapat harian tadi malam yang dihadiri sekjen dan ketua umum PAN bahwa DPP PAN secara resmi menolak hak angket," kata dia.

Yandri pun meminta agar DPR menghentikan pembahasan pembentukan Pansus KPK. Terlebih lagi, mayoritas fraksi menolak angket KPK.

Menurutnya, pansus juga tidak bisa dibentuk ketika beberapa fraksi di DPR tidak mengirimkan nama atau perwakilannya. "Kalau beberapa fraksi tidak mengirimkan nama maka pansus tidak sah dibentuk, kalau tidak memenuhi dari sisi pembentukan maka cacat hukum," kata Yandri.

Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS menolak digulirkannya angket KPK. Sisanya, PDIP, NasDem dan Hanura ingin ada perbaikan di tubuh KPK melalui angket tersebut.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP