LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. POLITIK

1.014 Caleg perebutkan 75 kursi DPRD Sumsel

Para caleg akan diberikan waktu untuk berkampanye pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019. KPU menetapkan untuk DPRD Provinsi Sumsel terbagi dalam sepuluh daerah pemilihan (dapil).

2018-09-20 15:02:39
Pemilu 2019
Advertisement

Sebanyak 1.014 calon legislatif (caleg) menjadi kontestan pada pemilihan legislatif (pilpres) 2019 untuk memperebutkan 75 kursi DPRD Sumsel. Dari total caleg itu, tidak satu pun berstatus sebagai mantan narapidana korupsi.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Ahmad Naafi, mengungkapkan jumlah tersebut sama dengan yang mendaftar. Semuanya dinyatakan memenuhi persyaratan.

"Ada 1.014 caleg DPRD Sumsel yang kita tetapkan. Untuk kursi DPRD Sumsel sendiri ada 75 kursi," ungkap Naafi, Kamis (20/9).

Advertisement

Caleg DPRD Sumsel mayoritas laki-laki sebanyak 608 orang dan perempuan berjumlah 406 orang dari seluruh partai politik. KPU mencatat tidak satu pun dari mereka mantan narapidana korupsi.

"Tidak ada mantan napi korupsi," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, para caleg akan diberikan waktu untuk berkampanye pada 23 September 2018 hingga 14 April 2019. KPU menetapkan untuk DPRD Provinsi Sumsel terbagi dalam sepuluh daerah pemilihan (dapil).

Advertisement

"Saat ini kita sedang mengoreksi daftar pemilih tetap karena ada sedikit pengurangan, tidak memenuhi persyaratan," jelas Naafi.

Baca juga:
Cuma eks napi koruptor yang melakukan ajudikasi bisa ikut Pemilu Legislatif
Nono Sampono minta PKPU 26 soal pencalonan anggota DPD tak diterapkan di Pemilu 2019
PAN tolak wacana cap caleg eks napi korupsi di surat suara
Pergantian ketua DPW Gerindra Jabar bagian strategi menangkan Pemilu Legislatif
PDIP setuju caleg eks koruptor diberi tanda di surat suara
Gerindra tak masalah caleg diberi tanda, asal tidak dicap napi koruptor
KPU tak akan loloskan bacaleg eks koruptor jika berkas perbaikan lewati batas waktu

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.