YLBHI nilai negara pura-pura hadir dalam kasus vaksin palsu
Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai gagal melindungi masyarakat dari peredaran vaksin palsu.
Ketua Divisi Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Bahrain mengkritik pemerintah dan aparat penegak hukum karena gagal melindungi masyarakat dari peredaran vaksin palsu. Dia tidak segan mengkritik cara pemerintah merespon kasus vaksin palsu ketika semua sudah terbongkar.
"Sekarang ini seakan-akan negara hadir dalam kasus vaksin Palsu. Padahal dari kemarin, kemana saja? Saya bisa bilang bahwa negara telah gagal soal peredaran vaksin palsu," kata Bahrain dalam diskusi bertajuk 'Darurat Farmasi' di Jakarta, Minggu (24/7).
Bahrain juga mempertanyakan cara pemerintah melakukan fasilitas vaksin ulang. menurutnya, seharusnya dicek dan didata terlebih dulu pasien yang perlu segera divaksin ulang. "Tidak bisa semua serta merta divaksin ulang. Jangan-jangan vaksin yang diberikan pemerintah juga tidak pas dengan si anak," timpalnya.
Untuk memutus rantai peredaran vaksin palsu, Bahrain mendesak pemerintah dan penegak hukum menindak tegas para pelaku atau pihak yang terlibat. Termasuk mengevaluasi lembaga yang selama ini bertanggung jawab di bidang kesehatan.
"Kalau memang salah, ya tindak tegas. Jangan hanya menyentuh di hilir saja, hulunya tidak terkoreksi," ucap Bahrain.
Baca juga:
DIB sebut vaksin palsu karena bobroknya sistem kesehatan Indonesia
Rumah tersangka vaksin palsu ada di Depok, DPRD sempat gusar
Ahok sebut banyak perusahaan swasta tak jelas ikut kelola limbah RS
Bareskrim serahkan satu berkas perkara vaksin palsu ke Kejaksaan
Soal vaksin palsu, Kadinkes DKI akui kurang tenaga awasi limbah RS
IDI: Dokter tersangka vaksin palsu akan dicabut izin praktiknya
Kasus vaksin palsu, Komisi IX sebut peran BPOM belum maksimal
Vaksin palsu, negara dinilai gagal jamin warga atas hak kesehatan