Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

IDI: Dokter tersangka vaksin palsu akan dicabut izin praktiknya

IDI: Dokter tersangka vaksin palsu akan dicabut izin praktiknya Demo vaksin palsu di RS Harapan Bunda. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, Ilham Oetama Marsis menyesalkan terjadinya kasus peredaran vaksin palsu yang menimpa bayi-bayi di Indoneia. Dia menegaskan, pihaknya akan mencabut izin praktik serta keanggotaan IDI bagi dokter yang telah dijadikan tersangka oleh polisi dan terbukti melakukan kesalahan.

"Kejahatan fatal untuk dikeluarkan anggota IDI dan serangkaian cabut praktik, sertifikasinya gugur kalau abis sidang kode etik," kata Ilham Oetama di Kantor Humas Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).

Sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia, pihaknya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat luas atas kejadian kasus vaksin palsu ini. Tak hanya itu, Menurut Ilham, negara juga harus meminta maaf kepada masyarakat karena terjadi kelalaian terhadap vaksin.

"Pihak terkait juga harus meminta maaf atas kejadian ini, tidak hanya kami saja. Ini kejadian yang tak harus terjadi. Selain itu Negara harus meminta maaf kepada masyarakat artinya ada kesalahan yang kurang teliti," jelasnya.

Ilham menambahkan, saat ini pihaknya akan menyelesaikan kasus vaksin palsu ini. Ia berharap masyarakat tak perlu cemas dengan adanya kasus vaksin palsu ini.

"Tolong beri kami kesempatan mengatasi ini, kandungan vaksin pertamanenastiel ini cairan inpus cairan pembersih, vaksin hepatitis yang dimasukan vaksin palsu, dari tiga ini jangan dipolemik lagi." pintanya.

Sebelumnya diketahui, total ada 23 yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu. Mereka memiliki peran masing-masing. Ada yang sebagai produsen, distributor, dokter dan lain sebagainya.

"23 Ini terdiri dari beberapa peran, produsen 6, distributor 9, pengumpul bekas botol 2, pencetak label satu tersangka, bidan 2, dokter 3. Total 23," kata Agung di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/7).

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP