Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus vaksin palsu, Komisi IX sebut peran BPOM belum maksimal

Kasus vaksin palsu, Komisi IX sebut peran BPOM belum maksimal BPOM sidak vaksin palsu di Medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi IX, Erma Lena menyebut peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum maksimal. Bahkan, dinilai dia tidak maksimalnya peran BPOM merupakan penyebab beredarnya vaksin palsu ke sejumlah fasilitas kesehatan.

"Karena selama ini kita lihat peran BPOM, itu belum maksimal karena regulasinya BPOM yang membuat dia tidak maksimal menjalankan fungsinya," kata Erma di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7).

Komisi IX baru saja membentuk panitia kerja vaksin palsu sore tadi. Panja ini dibentuk untuk menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, PT Bio Farma, IDAI, dan Satgas Penanggulangan Vaksin Palsu beberapa waktu lalu.

Salah satu fokus kerjanya adalah meminta Kemenkes mengevaluasi 4 Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur soal peran dan fungsi BPOM. "Nah kita berharap dengan evaluasi permenkes ini, bisa memfungsikan BPOM," terang Erma.

Dia yakin dengan di evaluasinya 4 permen, peran dan fungsi BPOM dalam melakukan pengawasan obat dan makanan akan lebih maksimal. Termasuk dalam mengawasi pembuatan, penyebaran dan penggunaan obat dan makanan.

"Kalau permenkesnya dievaluasi itu tujuannya memfungsikan kembali ke semestinya. Jadi tidak hanya melakukan pengawasan di luar, tapi di fasilitas-fasilitas kesehatan termasuk puskesmas-puskesmas khususnya untuk obat dan makanan," jelasnya.

"Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan-pengawasan, mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan. Jadi lebih kita fungsikan," sambung Erma.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP