LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wiranto Ogah Tanggapi Aksi Kivlan Zen Bayar Orang Mata-matai Dirinya

Jaksa menyebut Kivlan membayar seorang mata-mata bernama Udin lewat kaki tangannya yang bernama Helmi Kurniawan atau Iwan. Uang dibayarkan Iwan kepada Udin sebesar Rp 25 juta untuk mengintai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar.

2019-09-11 15:31:02
Kivlan Zen
Advertisement

Kivlan Zen menyiapkan Rp25 juta untuk seseorang yang bertugas melakukan pengintaian pada Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan. Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berkas dakwaan Kivlan atas kasus kepemilikan senjata api.

Dikonfirmasi soal itu, Wiranto enggan menanggapi lebih jauh. Dia memilih tak ambil pusing.

"Ya enggak usah ditanggapi," kata Wiranto singkat di kantornya, Jakarta, Rabu (11/9).

Advertisement

Di persidangan kemarin, jaksa menyebut Kivlan membayar seorang mata-mata bernama Udin lewat kaki tangannya yang bernama Helmi Kurniawan atau Iwan. Uang dibayarkan Iwan kepada Udin sebesar Rp25 juta untuk mengintai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar.

"Saksi Iwan menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 yang berasal dari terdakwa kepada Udin sebagai biaya operasional survei dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata Jaksa Fathoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kivlan Zen menyuruh Iwan, sebagai kaki tangannya, untuk mencari dua pucuk senjata api laras pendek ilegal dan dua pucuk senjata api laras panjang berkaliber besar ilegal.

Advertisement

"Hal itu terjadi pada tanggal 20 Februari 2019, Iwan meminta mencarikan senjata tersebut kepada Adnil (rekannya) dengan menjelaskan mengenai harga masing-masing senjata tersebut," beber Fathoni.

Reporter: Putu MErta Surya Putra

Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Luka Bekas Granat Kembali Sakit, Kivlan Jalani Sidang Lanjutan 27 September
Tak Terima Dakwaan Jaksa, Kivlan Zen Ajukan Eksepsi
Sidang Kivlan Zen, Habil Marati Pesan ke Iwan Uang Rp50 Juta Dipakai untuk Bangsa
Dakwaan Kasus Senpi, Kivlan Gelontorkan Rp25 Juta untuk Intai Wiranto & Luhut
Istri Menangis dan Peluk Kivlan Zen yang Jalani Sidang Perdana
Hadiri Sidang Perdana, Kivlan Zen Pakai Kursi Roda
Siang Ini, Kivlan Zen Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.