Kivlan Zen duduk di kursi pesakitan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Pada berkas dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kivlan diketahui membayar seorang mata-mata bernama Udin lewat kaki tangannya yang bernama Helmi Kurniawan atau Iwan.
Diketahui, uang dibayarkan Iwan kepada Udin sebesar Rp25 juta untuk mengintai pergerakan Menko Polhukam Wiranto dan Menko Maritim Luhut Binsar.
"Saksi Iwan menyerahkan uang sebesar Rp25.000.000 yang berasal dari terdakwa kepada Udin sebagai biaya operasional survey dan pemantauan guna memata-matai Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan," kata JPU Fathoni di PN Jakarta Pusat, Selasa (10/9).
Selain meminta mengintai Wiranto dan Luhut, Kivlan juga menyuruh Iwan, sebagai kaki tangannya mencari 2 pucuk Senpi laras pendek dan 2 senpi laras panjang.
"Hal itu terjadi pada tanggal 20 Pebruari 2019, Iwan meminta mencarikan senjata tersebut kepada Adnil (rekannya) dengan menjelaskan mengenai harga masing-masing senjata tersebut," beber Fathoni.
Berikut rincian senjata yang dibeli Iwan seperti yang diminta oleh Terdakwa Kivlan:
a. 1 (satu) pucuk Senjata Api laras pendek JENIS MAYER WARNA HITAM KALIBER 22 mm seharga Rp.5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),
b. 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras pendek JENIS REVOLVER Kaliber 22 mm beserta 4 BUTIR Peluru seharga Rp.6.000.000.- (Enam Juta Rupiah)
c. 1 (satu) Pucuk Senjata Api Laras Panjang Rakitan kaliber 22 mm seharga Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah)
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com