Windy Idol Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Bersamaan dengan Windy, KPK juga memeriksa kakaknya, Rinaldo Septariando Bastari (RSB).
Penyanyi Windy Yunita Bastari, atau yang dikenal publik sebagai Windy Idol, kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Windy diperiksa pada Rabu (18/6) di Gedung Merah Putih KPK. Ia diperiksa sebagai saksi, karena diduga mengetahui keterlibatan sejumlah pihak dalam pencucian uang hasil dugaan suap yang dilakukan Hasbi Hasan.
"Terperiksa didalami terkait dengan peran para pihak dalam kegiatan TPPU yang dilakukan tersangka HH," ujar Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (19/6).
Bersamaan dengan Windy, KPK juga memeriksa kakaknya, Rinaldo Septariando Bastari (RSB). Keduanya diduga memiliki informasi penting terkait alur pencucian uang dari kasus Hasbi Hasan.
Mereka berdua telah beberapa kali terseret dalam proses penyelidikan ini, termasuk pada kasus pembiayaan tur helikopter mewah di Bali, yang dikaitkan dengan dana Hasbi Hasan.
Meski demikian, Windy membantah mengetahui sumber dana tersebut.
Latar Belakang Kasus Hasbi Hasan
Hasbi Hasan sebelumnya telah divonis 6 tahun penjara atas kasus suap dalam pengurusan gugatan kepailitan KSP Intidana. Ia menerima uang suap sebesar Rp3 miliar dari Heryanto Tanaka melalui perantara Dadan Tri Yudianto.
Kini, KPK tengah fokus mendalami indikasi pencucian uang dari uang suap tersebut. Diduga kuat, dana tersebut telah dialirkan ke berbagai pihak dan disamarkan melalui sejumlah transaksi untuk menghilangkan jejak.
Sebelumnya, pada Maret 2024, Windy juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh KPK terkait kasus yang sama.
"Betul, nama itu (Windy) tadi sudah disebutkan (dicegah)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada 27 Maret 2024.
Pencegahan ini berlaku mulai 21 Maret 2024 selama enam bulan, dan masih dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
"Diduga memiliki kaitan erat dengan perkara ini," tegas Ali.
KPK memastikan akan terus mendalami dugaan keterlibatan Windy Idol dalam skema TPPU tersebut, termasuk mencari bukti-bukti tambahan untuk mengungkap alur pencucian uang secara menyeluruh.
"Keterangan Windy tetap dianggap penting untuk mengungkap alur pencucian uang," kata Budi Prasetyo.
KPK berkomitmen mengusut tuntas seluruh jaringan yang terlibat, serta berupaya mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan akibat praktik korupsi dan pencucian uang ini.