LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wanita pengusaha berlian berontak saat ditahan Kajari Jakpus

Ratna Dewi diduga menipu rekan bisnisnya hingga USD 3 juta atau sekitar Rp 3 M.

2014-04-03 02:03:00
Penipuan
Advertisement

Ratna Dewi, pengusaha berlian yang menjadi tersangka dugaan penipuan USD 3 juta atau sekitar Rp 3 miliar, berontak saat akan ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus). Kericuhan pun tak terhindarkan.

"Proses penahanan ini terjadi sewenang-wenang yang dilakukan penyidik kejaksaan karena tidak sesuai KUHAP," kata pengacara Ratna Dewi, Dwi Heri Sulistiawan di Jakarta, Rabu (3/4). Demikian dikutip antara.

Dwi mengatakan penyidik kejaksaan melakukan pemaksaan saat menahan Ratna Dewi sehingga sempat terjadi kericuhan.

Dwi menuturkan penyidik kepolisian tidak pernah menahan Ratna Dewi selama proses penyidikan di Polda Metro Jaya karena kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

Namun, pihak kejaksaan langsung menahan Ratna Dewi saat proses pelimpahan tahap dua (P21) dengan alasan tersangka pernah ditahan pada kasus sebelumnya.

Dwi menganggap alasan kejaksaan menahan Ratna Dewi tidak sesuai aturan Pasal 21 KUHAP.

"Kita protes keras akan mengajukan gugatan praperadilan dan melaporkan ke Kejaksaan Tinggi dan KPK," ujar Dwi.

Sementara itu, Kepala Seksi Kejaksaan Umum (Kasi Pidum) Kejari Jakarta Pusat Agus tidak dapat dikonfirmasi karena petugas keamanan mengusir wartawan yang dianggap mengganggu ketertiban.

Ratna Dewi dilaporkan Herawati Jahya Pulunggono terkait dugaan tindak pidana penipuan ke Polda Metro Jaya pada 30 Desember 2013.

Awalnya, pelapor dengan Ratna Dewi merupakan teman bisnis jual beli berlian, namun Herawati tidak puas dengan hasil keuntungan sehingga melaporkan kasus penipuan.

Baca juga:
Tak bayar upah kerja, caleg Gerindra dipolisikan
Dukun ini mengaku bisa gandakan uang Rp 24 juta jadi Rp 24 M
Terlena mau dinikahi, wanita Riau malah ditipu polisi gadungan
Beli rumah kredit, warga Singingi Hilir ditipu Rp 195 juta
Buku ICV dipalsu, 35 jamaah batal umrah ricuh di Bandara

(mdk/ian)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.