LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Wali Kota Makassar Dilaporkan ke Bawaslu Soal Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto dilaporkan oleh pendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandi Uno ke Bawaslu Sulsel dalam kasus dugaan penyalahguaan fasilitas negara. Oleh Bawaslu Sulsel, laporan tersebut dilimpahkan ke Bawaslu Makassar, Jumat (11/1).

2019-01-17 20:02:54
Bawaslu
Advertisement

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto dilaporkan oleh pendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandi Uno ke Bawaslu Sulsel dalam kasus dugaan penyalahguaan fasilitas negara. Oleh Bawaslu Sulsel, laporan tersebut dilimpahkan ke Bawaslu Makassar, Jumat (11/1).

Laporan itu terkait kegiatan silaturahmi akbar rakyat Makassar bersama Jokowi bertema 'Jangan Biarkan Indonesia Mundur Lagi' di gedung Celebes Convention Center, Sabtu (22/12/2018).

Danny Pomanto yang ditemui di kantor Bawaslu Makassar, Kamis (17/1), mengatakan, siap memberikan keterangan soal dugaan dua pelanggaran yang diarahkan kepadanya itu.

Advertisement

"Saya menyewa gedung CCC itu, resmi dan ada kwitansinya, pakai uang pribadi. Saya bisa tunjukkan kwitansinya. Sebelumnya di gedung itu akan ditempati untuk agenda partai, tapi kemudian kita ubah dengan datangnya Bapak Jokowi. Jadi, di mana unsur pemanfaatan fasilitas negara yang dimaksud. Soal mobil? Saat itu saya pakai mobil pribadi," kata Danny Pomanto.

Lalu soal dugaan pelanggaran sebagai pejabat negara mengkampanyekan salah satu kandidat padahal dia tidak dalam posisi cuti, menurut Danny, itu juga bukan pelanggaran karena kegiatannya berlangsung hari Sabtu.

"Dalam UU mengatakan, Sabtu dan Minggu kepala daerah tidak perlu cuti. Bisa berkampanye di situ," kata Danny Pomanto.

Advertisement

Adapun ketua Bawaslu Makassar, Nur Sari yang ditemui di kesempatan yang sama membenarkan telah menerima limpahan kasus dari Bawaslu Sulsel.

"Iya kita terima limpahan kasus itu 11 Januari lalu. Tapi kami belum bisa berikan keterangan lebih jauh karena saat ini masih pemeriksaan saksi-saksi," tutur Nur Sari.

Baca juga:
Gara-gara Status FB Dukung Jokowi, Pejabat Pemkot Tangsel Kena Sanksi Teguran
KPU Tetap Tak Masukan OSO dalam DCT di Pemilu 2019
Diduga Tidak Netral, Dua Kadis di Tangsel Diperiksa Bawaslu
Bawaslu Pastikan Bima Arya Tak Langgar Aturan Soal Pose 1 Jari di Acara Ma'ruf
Bawaslu Desak KPU Keluarkan SK Baru Daftar Calon Anggota DPD RI

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.