Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gara-gara Status FB Dukung Jokowi, Pejabat Pemkot Tangsel Kena Sanksi Teguran

Gara-gara Status FB Dukung Jokowi, Pejabat Pemkot Tangsel Kena Sanksi Teguran Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - M, Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Tangerang Selatan kena sanksi teguran, akibat unggahan status Facebook yang mendukung Calon Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kadisdik Tangsel Taryono mengatakan M sebagai pemilik akun Facebook Obet Obet mengakui perbuatannya.

"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, telah saya panggil dan berikan teguran lisan dan tertulis," kata Taryono usai memenuhi undangan pemangggilan pemeriksaan Bawaslu terkait kasus tersebut, Rabu (16/1).

Dia meminta seluruh pejabat dan ASN di bawah jajaran Disdikbud bersikap netral, dalam suasana mendekati Pemilu 2019. "Agar menjadi pelajaran semua, bahwa ASN harus netral, hati-hati berucap dan gestur juga," lanjutnya.

Dalam akun tersebut, M kerap mem-posting status yang menyatakan dukungannya terhadap pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin.

"Dia (M), akui itu dia, dalam akun FB (Obet Obet), pengakuannya dia ini tidak sengaja, hanya spontan saja," kata Taryono.

Taryono juga memahami, bahwa lembaga pendidikan sekolah dan lainnya, bisa saja dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye, apalagi mendekati jelang Pemilu.

"Teguran tertulis, yang bersangkutan juga belum dipanggil Bawaslu. Apapun rekom Bawaslu dan Komisi ASN tentu Dikbud akan menindaklanjuti sesuai aturan dan ketentuan," tegasnya.

Merdeka.com berusaha mengonfirmasi M. Namun telepon dan pesan tertulis tidak direspons.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP