Bawaslu Pastikan Bima Arya Tak Langgar Aturan Soal Pose 1 Jari di Acara Ma'ruf
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor tidak menemukan adanya unsur pelanggaran Pemilu terhadap Wali Kota Bima Arya Sugiarto. Hal itu setelah tim investigasi yang dibentuk Bawaslu Kota Bogor melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan data.
Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas mengatakan, dengan hasil tersebut maka kasus dugaan pelanggaran Pemilu oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu dihentikan.
"Hasil tersebut setelah melakukan proses investigasi dengan memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan, dan mengetahui dugaan pelanggaran itu. Termasuk menganalisa rekaman video," kata Yustinus, Selasa (15/1).
Yustinus menyebut, Bima Arya hadir dalam acara Ma'ruf Amin di Pondok Pesantren Al-Ghazaly Bogor, Sabtu (5/1), dalam kapasitas personal, bukan sebagai wali kota.
Bima, lanjut Yustinus, juga hadir pada akhir pekan dan bukan saat kegiatan kerja serta tidak menggunakan fasilitas pemerintah.
"Terkait pose satu jari itu merupakan tindakan spontan ketika ditanya para wartawan. Jadi, tidak dimaksudkan untuk mendukung paslon tertentu," jelas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya