Wakil Kepala BGN Soal Nasib Motor Listrik MBG: Kami akan Manfaatkan Maksimal
BGN sedang mengevaluasi menyeluruh terhadap belanja direalisasikan pada 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola lembaga.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari buka suara mengenai keberadaan motor listrik hasil pengadaan saat ini bermasalah secara hukum. Agustina menyebut, BGN akan memanfaatkan setiap barang sudah dibelanjakan pada 2025 untuk menunjang layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, menurut Agustina, BGN sedang mengevaluasi menyeluruh terhadap belanja telah direalisasikan pada 2025 sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan perbaikan tata kelola lembaga. Nantinya, hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi BGN untuk menentukan belanja yang masih diperlukan pada tahun berikutnya.
"Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya. Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi. Itu salah satu bentuk efisiensi juga," kata Arumsari dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Kamis (18/6).
Maksimalkan Aset
Menurut dia, prinsip dipegang jajaran baru BGN saat ini adalah memaksimalkan pemanfaatan seluruh aset telah dibeli negara pada periode sebelumnya, termasuk motor listrik.
"Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan," ujar dia.
Kurangi Belanja Tak Manfaat
Arumsari mengatakan, BGN tidak ingin mengulangi pola belanja dinilai kurang memberikan manfaat bagi pelaksanaan MBG. Oleh karenanya, evaluasi terhadap pengadaan sebelumnya dilakukan untuk memastikan setiap anggaran dikeluarkan memiliki manfaat jelas dan relevan dengan kebutuhan program.
"Prinsipnya, kami tidak ingin mengulangi juga belanja yang kurang bermanfaat, bahkan tidak bermanfaat, di masa yang 2025. Itu salah satu bentuk efisiensi anggaran," kata Arumsari.
Selain menyisir belanja tahun sebelumnya, BGN juga menyebut sejumlah pos anggaran saat ini telah diblokir atau ditempatkan dalam mekanisme pengendalian anggaran oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dengan begitu, anggaran tersebut tidak dapat langsung digunakan tanpa prosedur dan persetujuan lebih lanjut. Langkah ini diklaim merupakan bagian dari upaya pengetatan dan pengawasan penggunaan anggaran negara agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Gudang Disegel Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi gudang penyimpanan motor listrik pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan adanya aktivitas penyidik di lokasi tersebut. "Iya," kata Syarief kepada wartawan, Rabu (17/6).
Syarief menjelaskan, kedatangan penyidik ke gudang motor listrik BGN dalam rangka melakukan pengecekan jumlah kendaraan yang tersimpan, sekaligus pemasangan segel untuk kepentingan penyidikan.
"Untuk cek jumlah dan segel saja," ujar dia.
Menurut dia, langkah serupa juga akan dilakukan terhadap gudang penyimpanan motor listrik lainnya terkait dengan pengadaan program MBG. Salah satu lokasi menjadi target berikutnya berada di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
“Iya, bertahap itu,” kata Syarief.