LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Viral Video Bocah Penjual Jajanan Pastel di Pangkep Dianiaya Pemuda

Firdaus (26), warga Jalan Tanete, Kelurahan Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah video berisi rekaman aksinya menganiaya bocah berinisial R (12), yang berprofesi sebagai penjual jajanan jalangkote atau pastel viral di media sosial.

2020-05-18 14:53:57
penganiayaan
Advertisement

Firdaus (26), warga Jalan Tanete, Kelurahan Bonto Bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah video berisi rekaman aksinya menganiaya bocah berinisial R (12), yang berprofesi sebagai penjual jajanan jalangkote atau pastel viral di media sosial.

Kapolsek Ma'rang, Iptu Sofyanto yang dikonfirmasi menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (17/5) pukul 17.30 WITA, jelang berbuka puasa.

Saat itu, korban menggunakan sepeda berjualan jalangkote. Dia istirahat di lapangan Bonto Bonto sambil bercanda berkata dalam bahasa Bugis iya' tolo'na Ma'rang yang artinya saya orang jagonya Ma'rang.

Advertisement

Perkataan itu didengar oleh Firdaus dan teman temannya. Dia emosi dan memukul kepala belakang korban sambil kemudian mendorongnya. Korban yang bertubuh tambun itu tersungkur bersama sepedanya.

"Korban alami lecet pada lengan kiri. Pelaku Firdaus dijemput jajaran SPKT dan Sabhara Polres Pangkep dan diamankan karena banyaknya keluarga korban berkumpul di Polsek. Keterangan korban juga diambil," kata Sofyanto, Senin, (18/5).

Ditambahkan, selain pelaku, teman-temannya yang ada di dalam video juga diminta keterangan di Mapolres Pangkep.

Advertisement

"Ada juga satu video lainnya yang menggambarkan seorang remaja laki-laki menghalang-halangi laju sepeda R saat tengah berjualan. Karena diganggu itu, R terjatuh bersama sepedanya masuk parit di pinggir lapangan. Ini kejadian dua bulan lalu. Pelaku remaja ini juga sementara diambil keterangannya termasuk perempuan yang mengambil gambar video yang suaranya terdengar tertawa," pungkas Sofyanto.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Anita Taherong yang juga dihubungi membenarkan kasus perundungan ini. Kata dia, pelakunya telah diamankan. Motif Firdaus menganiaya lantaran tidak terima dengan perkataan korban.

"Sementara ini belum ada pemicu lain. Kecuali kalimat iya' tolo'na Ma'rang. Dia emosi begitu saja dan lakukan pemukulan," kata Anita Taherong.

Pelaku diancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan subsider pasal 80 UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca juga:
6 Fakta Aksi Perundungan Anak Penjual Jalangkote yang Viral di Media Sosial
Penjual Gorengan Dianiaya & Dibully, Ajudan Prabowo Naik Pitam Langsung Cari Pelaku
Ibu Yuli Meninggal Setelah Kelaparan, Anaknya Pingsan Di-bully Tetangga
Polisi Mesir Buru Pelaku Perundungan Terhadap Turis China Karena Virus Corona
Siswi Korban Pelecehan di Sulut jangan Sampai Jadi Korban Bully
Fakta-Fakta Siswa di NTT Disuapi Kotoran Manusia oleh Kakak Kelas

(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.