Viral Curhatan Driver Ojol di Jaket Soal Laporan ke Polisi Mandek, Polres Klaten Buka Suara
Curhatan driver ojol itu viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @infocegatanklaten Selasa (25/11).
Seorang driver ojek online di Klaten membuat aksi unik hingga viral di media sosial. Saat berhenti di lampu merah, jaket oranye yang dikenakan ada tulisan keluhan soal lambannya penanganan kasus di Polres Klaten.
Dia menyebut laporan yang dibuat sejak bulan Juni lalu hingga saat ini belum ada kejelasan.
Jaket tersebut bertuliskan :
''Saya Bikin Laporan Polisi Sejak 26 Juni 2024, Sampai Sekarang Dipersulit dan Tidak Ada Kejelasan-Polsek Klaten Kota Polres Klaten''.
Video unik tersebut viral di sejumlah akun media sosial. Di antaranya diunggah ulang oleh akun Instagram @infocegatanklaten Selasa (25/11). Unggahan tersebut mendapatkan tanggapan dari warganet. Tak sedikit warganet yang memberikan tanggapan miring.
Penjelasan Polisi
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa memberikan penjelasan terkait viralnya konten aduan seorang pengemudi ojek online tersebut.
Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat mengenai perkembangan penyelidikan serta komitmen kepolisian dalam menangani setiap laporan secara profesional dan transparan.
Taufik menyampaikan bahwa laporan tersebut benar telah diterima dan kini sedang ditangani oleh Polsek Klaten Kota. Ia menyampaikan bahwa penyelidikan telah berlangsung sejak aduan disampaikan oleh MSA selaku pelapor, terkait dugaan penghinaan atau pemfitnahan yang berawal dari perselisihan keluarga dalam pembagian warisan yang sudah melalui proses persidangan di Pengadilan Agama Klaten.
“Yang bersangkutan mengadukan terkait dengan pemfitnahan ataupun penghinaan yang dilakukan oleh Terlapor. Terlapor ini masih dalam ranah satu keluarga, yaitu pemfitnahan dalam rangka persidangan Perdata di Agama Klaten pada saat pembagian waris,” kata Taufik, Rabu (26/11).
Untuk memastikan kecermatan dalam penyelidikan, lanjut dia, petugas juga sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa guna menentukan terpenuhinya unsur dugaan tindak pidana. Sebagai bentuk transparansi, penyidik telah mengirimkan 8 kali Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor
“Kami sudah lakukan pemeriksaan sebanyak 11 saksi dan kita juga meminta pendapat ahli, baik ahli pidana ataupun ahli bahasa. Dan pernah kita lakukan juga. Kita juga memberitahukan kepada yang bersangkutan bahwasannya sejauh mana kasus ini kita laksanakan, yaitu kita sudah mengirimkan SP2HP," jelas dia.
Laporan Masih Diproses
Taufik menegaskan bahwa narasi yang menyatakan kasusnya dipersulit dan tidak ada kejelasan adalah tidak benar. Pihaknya tetap membuka ruang terhadap pelapor ataupun masyarakat, apabila ada kendala atau hambatan.
“Kita terbuka, apabila ada keterangan saksi tambahan ataupun data yang ditambahkan silakan bisa disampaikan kepada penyidik kami. Bahkan kita juga pernah melakukan diskusi hanya yang bersangkutan memang sampai terakhir kita konfirmasi yang bersangkutan belum merasa puas atas penyelidikan yang kita lakukan," ujar Taufik.
Ditambahkan bahwa setiap laporan masyarakat mendapatkan perhatian serius dari penyidik. Ia menegaskan bahwa Polres Klaten bekerja berdasarkan asas profesionalitas, akuntabilitas, serta kehati-hatian untuk memastikan setiap perkara ditangani secara objektif.
"Kami berkomitmen bahwasannya kita akan melakukan penyelidikan hingga menemukan kekuatan hukum atau mencapai kepastian hukum," pungkas dia.