VIDEO: Tampang Anggota Ormas PP Galak ke Polisi Bikin Gerah Jatanras, Masih Senyum Disuruh Berlutut
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di bawah Pimpinan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengamankan 30 anggota Ormas Pemuda Pancasila
Subdit Jatanras Polda Metro Jaya di bawah Pimpinan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengamankan 30 anggota Ormas Pemuda Pancasila, Rabu (21/5). Mereka tanpa hak menguasai lahan parkiran RSUD Tangerang Selatan.
Ketika pihak pengelola rumah sakit ingin memasang portal parkir otomatis, kemudian secara bergerombol datang pihak ormas tersebut dengan cara mengintimidasi dan merusak alat parkir otomatis. Mereka juga melakukan pengeroyokan atau ancaman kekerasan kepada pekerja.
Fakta di lapangan, Ormas Pemuda Pancasila sudah menduduki lahan parkir milik RSUD Tangerang Selatan sejak tahun 2017 secara ilegal dan mengutip biaya parkir kendaraan yang masuk di rumah sakit tersebut.
Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 169 KUHP dan atau Pasal 385 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 6 Tahun Penjara.