VIDEO: Jenderal TNI Buka Fakta Mengejutkan Ayah Prada Lucky Diadukan Komandan, Urusan 'Rambut Panjang'
Pelda Christian dilaporkan komandannya yakni Komandan Kodim Roten.
Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Hendro Cahyono mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ayah Prada Lucky, Pelda Christian Namo. Pelda Christian dilaporkan komandannya yakni Komandan Kodim Roten.
Brigjen Hendro menjelaskan bahwa Pelda Christian diduga melanggar pasal 103 KUHPM yaitu sengaja tidak mentati Perintah Kedinasan sesuai dengan ST Panglima TNI no. 398 2009 tentang larangan bagi seorang prajurit melakukan hubungan suami-istri di luar pernikahan yang sah.
"Berkaitan dengan itu diduga untuk Pelda Christian ini mempunyai hubungan dengan wanita di luar pernikahan secara dinas dan agama mulai tahun 2018 sampai memiliki 2 orang anak ST Panglima TNI juga diperkuat oleh kep kasad no 330/4/ 2018 tentang petunjuk teknis prosedur penempatan PDTH," jelas Brigjen Hendro, dikutip, Kamis (6/11).