LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usut suap Innospec, KPK panggil Direktur PT NES

Direktur PT National Energy Solution (NES), Norman Edward Sebastian diperiksa sebagai saksi.

2015-03-09 12:44:19
KPK
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT National Energy Solution (NES), Norman Edward Sebastian. Norman diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan Tetraethyllead (TEL) di Pertamina tahun 2004-2005 yang menjerat bekas Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo (SAM).

Menurut keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha penyidik KPK memeriksa Norman sebagai saksi untuk tersangka SAM.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAM (Suroso Atmo Martoyo)," kata Priharsa, Jakarta, Senin (9/3).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan bekas Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo dan Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Liem sebagai tersangka kasus dugaan suap perusahaan energi asal Inggris, Innospec Limited (Ltd) terhadap pejabat Pertamina dan pejabat sektor Minyak dan Gas (Migas) tahun 2005.

Suap itu diketahui diberikan agar TEL tetap digunakan dalam bensin yang diproduksi Pertamina, di mana saat itu dipimpin Ari Soemarno yang merupakan kakak kandung dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Di Eropa dan Marika Serikat penggunaan bahan bakar bensin bertimbal itu tidak diperbolehkan karena dianggap membahayakan kesehatan dan lingkungan.

Atas perbuatannya, WSL dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b, pasal 13 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Sementara, Suroso dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau pasal 11 UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Keduanya telah ditahan pada Selasa (24/2) lalu. Willy ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya. Sementara Suroso ditahan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta. Keduanya ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Baca juga:
Kasus suap Innospec, pegawai Pertamina diperiksa lagi
Sempat dihentikan, KPK kembali proses kasus suap Innospec
Empat tahun menggantung, KPK tahan dua tersangka suap TEL
KPK rahasiakan perkembangan proses hukum kasus suap Innospec
Fitra minta KPK tuntaskan kasus PT Innospec

(mdk/did)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.