Fitra minta KPK tuntaskan kasus PT Innospec
Merdeka.com - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus dugaan suap PT Innospec Ltd. Perusahaan asal Inggris itu diduga juga melibatkan sejumlah pejabat Pertamina dan Dirjen Migas 2005.
KPK pun mengaku masih membidik kasus tersebut hingga saat ini. "Kasus Innospec masih kami dalami," kata Ketua KPK Abraham Samad saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa (7/10).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Dirut Pertamina, Ari Soemarno sebagai saksi untuk tersangka Suroso Atmomartoyo yang merupakan bekas Direktur Pengolahan Pertamina. Pada tahun 2011 silam Ari sempat diperiksa bersamaan dengan mantan petinggi Pertamina lainnya, yakni Arifin Nawawi.
Koordinator Investigasi FITRA Uchok Sky Khadafi memprotes KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut lantaran tersiar kabar bahwa nama Ari Soemarno akan kembali menduduki jabatan sebagai Dirut Pertamina. Sebab menurutnya Ari pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyidikan KPK, terkait dugaan suap Tetraethyl Lead (LED) tahun 2005.
"Jangan hanya didalami saja dong, harus ada peningkatan. KPK harusnya masuk ke level yang lebih serius," kata Uchok kepada wartawan.
Menurut Uchok, kasus dugaan suap Tetraethyl Lead (LED) diketahui dari laman Lembaga Anti-Korupsi Inggris, Serious Fraud Office. Dalam situs www.sfo.gov.uk, Jumat 26 Maret 2010, disebutkan bahwa perusahaan Inggris Innospec Ltd mengungkapkan penyuapan di Pengadilan Southwark, Inggris.
Kasus ini pun mengemuka ketika perusahaan asal Inggris itu dinyatakan terbukti menyuap pejabat Kementerian ESDM dan Pertamina. Pengadilan Southwark Crown, Inggris, menyatakan Innospec penyuapan itu diberikan terkait penjualan bahan baku bensin Tetraethyl Lead (TEL).
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya