Usut kasus Masinton, MKD berniat datangi Bareskrim
"Siang ini kami belum berencana ke Bareskrim. Harus melalui rapat internal MKD," kata Dasco.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri untuk melakukan koordinasi dalam penanganan kasus tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pelaporan LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) atas politisi PDIP Masinton Pasaribu yang diduga melakukan pemukulan Dita Aditya Ismawati (27).
"Sampai saat belum ada pembahasan mengenai laporan dari LBH APIK mewakili Dita kemarin. Pekan depan akan melakukan pembahasan. Siang ini kami belum berencana ke Bareskrim. Harus melalui rapat internal MKD," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (3/2).
Menurut Dasco, keinginan MKD mendatangi Mabes Polri untuk berkoordinasi soal hukum atas kasus ini. "Koordinasi. Kalau sudah masuk ranah hukum, kami pantau. Kalau di hukum ada pelanggaran, pasti ada pelanggaran etikanya. Sesuai tata beracara, kami harus rapat dulu," katanya.
Politisi Gerindra ini belum bisa menyimpulkan apakah adanya pelanggaran berat yang dilakukan Masinton atau tidak. MKD saat ini sedang menunggu proses hukum di Kepolisian.
"Belum bisa bicara sanksi. Ada proses yang mesti dijalani. Kedua pihak saling bertentangan. Itulah gunanya, kami berkoordinasi dengan penyidik untuk sinkronisasi berguna bagi proses MKD," tandasya.
Baca juga:
Sebelum tersandung kasus Dita, Masinton kritik para petinggi ini
Kesal kasus pemukulan Dita, Menteri Yohana bakal surati Masinton
Pimpinan DPR desak Bareskrim usut kasus pemukulan staf oleh Masinton
Dita kembali serang Masinton umbar fakta-fakta baru
LBH Apik sebut Masinton sudah 2 kali aniaya Dita