Usul Komnas HAM Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Penjara
Choirul pun enggan menanggapi soal perilaku menyimpang seksual yang terjadi di penjara. Dirinya hanya ingin masalah overkapasitas dibenahi dari akar.
Masalah over kapasitas di rutan dan lapas Jawa Barat menjadi sorotan. Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, masalah ini bisa ditanggulangi dengan cara hukuman kerja sosial.
"Ini memang yang diselesaikannya dengan banyak hal, enggak cukup dengan hanya bangun sebanyak-banyaknya penjara itu enggak akan selesai. Salah satu yang paling penting adalah doktrin bagaimana penegakkan hukum itu," kata Choirul di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
"Misalnya apakah semua orang yang nyuri telor untuk makan, nyuri roti untuk makan atau nyuri ayam untuk makan itu harus dipenjara? Dibanyak negara politik kebijakan hukumnya mereka tidak memenjarakannya tapi bisa melakukan kerja sosial," sambungnya.
Menurutnya, cara tersebut bisa mengurangi over kapasitas di penjara. Hal itu juga perlu dibarengi dengan penegakan hukum tak pandang bulu dan mengajarkan contoh yang baik.
"Jadinya ya semakin orang berbuat kejahatan semakin besar kalau tidak ada contoh yang baik. Kalau potensi orang berbuat kejahatan semakin besar ya ada ya melakukan over kapasitas pelan-pelan. Jadi tidak cukup overkapasitas itu diselesaikan dengan membangun penjara," imbuhnya.
Choirul pun enggan menanggapi soal perilaku menyimpang seksual yang terjadi di penjara. Dirinya hanya ingin masalah overkapasitas dibenahi dari akar.
"Saya enggak mau komentar itu. Kalau overkapasitas overkapasitas aja," kata Choirul Anam.
Untuk diketahui, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan (rutan) di Jawa barat dalam kondisi kelebihan kapasitas sebesar 52 persen. Jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang, padahal idealnya hanya diisi 15.658 orang.
Kelebihan kapasitas hunian tersebut diduga menjadi penyebab timbulnya berbagai masalah di Lembaga Pemasyarakatan. Antara lain, peredaran narkoba, hingga perkelahian antar-napi menjadi salah satu faktor terjadinya gangguan kamtib.
Kemudian, kelebihan kapasitas menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.
Baca juga:
Solusi Atasi Penyimpangan Seksual Napi di Tahanan
Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay
Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay
PSI: Jangan Bebani Napi dengan Syarat Membaca Alquran
Napi di Lapas Jabar Membludak, Pelaku Tindak Pidana Ringan Diusulkan Disanksi Sosial
Kebutuhan Biologis tak Tersalurkan, Napi Berubah Jadi Gay dan Lesbi