Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay

Pakar Hukum: Kalau Gara-gara Kelebihan Kapasitas, Kenapa di Luar Penjara Ada Gay Ilustrasi homoseksual. ©Shutterstock/Alvaro Pantoja

Merdeka.com - Ditemukannya banyak narapidana yang menyukai sesama jenis oleh Kemenkumham Kanwil Jabar di 40 unit pelayanan teknis (UPT) membuat pakar hukum Margarito Kamis ikut bicara. Menurutnya, jika hal itu terjadi, maka mereka yang ditemukan berprilaku menyimpang harus diobati.

"Itu penyimpangan kok, orang gay kan penyimpangan. Mana ada orang laki-laki dengan laki-laki 'baku hantam'", kata Margarito kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).

Menurut pengajaran Universitas Khairun Ternate itu, alasan yang membuat mereka menjadi penyuka sesama jenis karena lapas yang melebihi kapasitas kurang beralasan.

"Kalau gara-gara itu, kenapa di luar lapas ada gay, bagaimana anda menjelaskan?" tanyanya.

Menurutnya, hal itu hanya upaya pengembangan opini ke masyarakat supaya masyarakat secara perlahan menerima prilaku seks sesama jenis tersebut.

"Itu kan acara agar gay-gay ini bisa diterima dalam sistem hukum kita kan. Kan ada wacana agar LGBT itu diakui dalam republik ini. Ini kan cara bertahan agar mendapatkan pengakuan besar itu," tegasnya.

Pembuatan Bilik Asmara

Secara pribadi, ia menyetujui jika dibuatkan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri. Tapi ia dengan tegas menolak kala bilik asmara itu diperuntukkan untuk memfasilitasi hubungan penyuka sesama jenis.

"Bilik asmara itu udah lama itu. Sejak tahun 1990-an. Saya tidak tahu apakah sudah diterapkan atau belum. Tapi kalau bilik asmara itu disediakan untuk laki-laki dengan laki-laki saya tidak setuju, mana ada itu. Itu orang sakit diobati," tegas Margarito.

Sebelumnya, Jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.

Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Jadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran

Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.

Baca Selengkapnya

"Jaga Gaya Hidupmu, Jaga Kesehatan Matamu!"

Gaya hidup yang kita miliki sehari-hari bisa sangat berpengaruh terhadap kesehatan kita. Hal ini termasuk dalam kesehatan mata.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Rektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.

Baca Selengkapnya
Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Kasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Gara-Gara Knalpot Brong, Pemuda di OKI Tembak Tetangga hingga Kritis

Pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Cengal

Baca Selengkapnya
Manfaat Gaya Hidup Berkelanjutan, Ketahui Cara Penerapannya

Manfaat Gaya Hidup Berkelanjutan, Ketahui Cara Penerapannya

Gaya hidup berkelanjutan tak hanya berguna untuk lingkungan.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Masyarakat Diminta Perkuat Toleransi & Hindari Prasangka Buruk Terhadap Perbedaan

Memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Masyarakat tidak boleh semena-mena melanggar hak dari mereka yang dianggap berbeda.

Baca Selengkapnya