Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay

Komnas HAM Ingatkan Kemenkum HAM Hati-hati Respons Kasus Napi Gay Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyarankan supaya pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) berhati-hati menanggapi temuan banyak narapidana yang berorientasi seks penyuka sesama jenis.

Menurutnya, Kemenkum HAM mesti dengan teliti mengidentifikasi apakah napi-napi tersebut benar-benar gay dan lesbi atau justru hanya hasrat seksual sesaat saja.

"Kemenkumham harus berhati-hati dalam merespons soal lapas over capacity dengan napi yang gay dan lesbian. Apakah mereka memang gay dan lesbian atau sekedar memenuhi hasrat seksual mereka," kata Ulung kala dihubungi Liputan6.com, Jakarta (9/7).

Ulung memandang terdapat perbedaan antara penyuka sesama jenis dengan yang hanya melampiaskan hasrat seksualnya saja. Menurutnya, mereka yang berorientasi seks sesama jenis walaupun sudah keluar dari sel penjara akan tetap dengan orientasi seksualnya tersebut.

Berbeda dengan mereka yang hanya ingin memenuhi hasrat seksualnya. Perilaku gay dan lesbian mereka akan hilang seiring adanya lawan jenis.

Perlu Adanya Solusi

Ulung juga menyarankan Kemenkumham supaya mengkaji kebijakan baik itu yang bersifat jangka pendek maupun panjang terkiat permasalahan lapas yang over kapasitas.

"Membangun kebijakan jangka panjang terkait lapas yang over capacity dan strategi jangka pendek sehingga warga binaan bisa memiliki kegiatan yang produktif selama di lapas," saran Ulung.

Ulung juga menganggap perlu dipenuhinya hasrat seksual para napi tersebut. Oleh karenanya, sebagai solusi ia menyarankan supaya diadakan bilik asmara bagi napi yang sudah memiliki suami atau istri.

"Cukup dibangunkan bilik asmara saja mas," katanya.

Sebelumnya, jumlah warga binaan yang melebihi kapasitas rutan serta lembaga pemasyarakatan menyebabkan penyimpangan orientasi seksual sejumlah napi dan tahanan. Penyimpangan ini disebabkan oleh kebutuhan biologisnya yang tak tersalurkan.

Data Kemenkumham Kanwil Jabar di wilayah Jawa Barat menyebutkan, terdapat 40 unit pelayanan teknis (UPT) pemasyarakatan yang terdiri dari 32 lapas dan rutan, satu LPKA, empat bapas dan tiga rupbasan.

Sementara, ada 23.861 orang yang saat ini mendekam di rutan dan lapas. Mereka terdiri dari 4.587 tahanan dan berstatus napi sebanyak 19.274 orang. Dari jumlah itu, yang terjerat kasus pidana umum sebanyak 11.775 orang, sedangkan untuk jenis pidana khusus 12.086 orang.

Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak mengakui, daya tampung setiap sel sudah tidak ideal. Dampaknya ke orientasi seksual napi.

"Dampaknya munculnya homoseksualitas dan lesbi," ujar Liberti usai acara pembekalan terhadap petugas di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7).

"Setidaknya gejala itu ada. Bagaimana seseorang sudah berkeluarga, masuk ke lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan. Jadi gejala itu ada," lanjut dia.

Reporter: Yopi Makdori

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP