LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Usai Jeep Rubicon, KPK sita uang Rp 320 juta & jam milik eks Pegawai Kemenkeu

Hal ini dilakukan KPK usai menggeledah kediaman Yaya Purnomo di Bekasi.

2018-05-09 09:58:56
Kasus Suap Pegawai Kemenkeu
Advertisement

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sebesar Rp 320 juta saat menggeledah kediaman rumah pegawai Kementerian Keuangan (Keuangan), Yaya Purnomo, di Bekasi Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan desa pada APBN-P 2018 yang menjerat anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu.

"Uang yang ditemukan dari rumah tersangka YP (Yaya Purnomo) sekitar Rp 320 Juta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (9/5).

Advertisement

Selain mengamankan uang Rp 320 juta, KPK juga mengamankan sejumlah barang berharga dari rumah Yaya. Sejumlah barang berharga yang turut disita oleh penyidik antara lain, perhiasan, jam tangan, serta tas.

"Uang, perhiasan dan sejumlah benda lainnya seperti jam tangan, dan tas juga disita (dari rumah tersangka YP)‎," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menyita emas seberat 1,9 kilogram, uang tunai sebesar Rp1,4 miliar, 12,5 ribu dolar amerika dan 63 ribu dolar Singapura dari apartemen Yaya. Febri mengatakan pihaknya tengah mendalami aset-aset milik Yaya. Mobil mewah Yaya Purnomo Jeep Wrangler Rubicon telah terlebih dahulu disita.

Advertisement

Dalam kasus ini, KPK menetapkan politikus Demokrat, Amin Santono, dua pihak swasta bernama Ahmad Ghiast dan Eka Kamaludin; Kepala Seksi Pendanaan Kawasan perumahan dan Permukiman Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo sebagai tersangka.

Yaya bersama anggota Komisi XI DPR, Amin Santono dan satu pihak swasta diduga menerima suap dari Ahmad Ghiast, selaku kontraktor proyek di Sumedang, terkait usulan anggaran perimbangan daerah di APBN Perubahan 2018.

Selain memberi suap kepada Amin, Ghiast juga memberi suap kepada dua orang lainnya yakni Eka Kamaluddin dan Yaya Purnomo.

Kepada Eka, Ghiast menggelontorkan uang melalui transfer sebesar Rp 100 juta. Sedangkan kepada Yaya diduga beberapa kali menerima suap berbentuk uang dari kemudian dialihkan menjadi logam mulia.

Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com

Baca juga:
Kasus suap APBN-P, rumah pejabat Kemenkeu digeledah KPK, uang hingga emas disita
KPK bakal periksa sejumlah pejabat terkait makelar anggaran Kemenkeu
OTT pegawai Kemenkeu, KPK sita Jeep Wrangler Rubicon
Sri Mulyani berhentikan sementara staf Kemenkeu terjerat OTT KPK
Imbas kasus OTT, Sri Mulyani perketat pengawasan pintu masuk Kemenkeu
Menteri Sri Mulyani dorong KPK bongkar praktik nakal pegawai Kemenkeu sampai ke akar

(mdk/rzk)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.