Sri Mulyani berhentikan sementara staf Kemenkeu terjerat OTT KPK
Merdeka.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menonaktifkan sementara jabatan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP). Salah satu dari ke delapan orang lainnya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian gratifikasi penyelenggara negara.
Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara untuk YP akan ditandatangani hari ini. Secara resmi, YP sudah tidak akan menjabat kembali di Kemenkeu.
"Kemenkeu membebaskan yang bersangkutan sebagai PNS. Sampaikan SK pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatannya," ungkapnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (7/5).
Selain menonaktifkan sementara, Kemenkeu juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap proses penganggaran, transfer daerah dan dana desa. Selain itu, dirinya juga akan melakukan upaya untuk pembersihan kepada seluruh jajarannya yang juga terindikasi. Utamanya terkait praktik gratifikasi, percaloan, suap, dan korupsi.
"Kami evaluasi menyeluruh kelemahan tata kelola, perbaikan dan penyempurnaan untuk menunjukkan sekecil mungkin celah dari oknum yang tidak bertanggung jawab," imbuhnya.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di DKI Jakarta. Tim penindakan mengamankan sembilan orang terkait pemberian gratifikasi kepada penyelenggara negara. Salah satu yang terjaring adalah YP, kepala seksi pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
"Ada kegiatan tim penindakan di lapangan, kita amankan total 9 orang yang kita bawa ke kantor KPK. Ada beberapa unsur, ada dari pihak swasta, driver, PNS, dan ada anggota DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya