Unand Raih Peringkat Ketujuh Nasional dalam Klaster Mandiri Perguruan Tinggi: Bukti Penguatan Riset Berdampak
Universitas Andalas (Unand) berhasil menempati peringkat ketujuh nasional dalam klaster mandiri perguruan tinggi, menegaskan perannya sebagai universitas riset berdampak.
Universitas Andalas (Unand) berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menempati posisi ketujuh nasional dalam klaster mandiri perguruan tinggi. Pencapaian ini diumumkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada 4 November 2025. Klaster mandiri merupakan kategori tertinggi dalam penilaian kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Pengumuman ini menegaskan posisi Unand sebagai salah satu universitas riset terkemuka di Indonesia, khususnya di wilayah Sumatera Barat. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menyatakan bahwa hasil ini adalah buah kerja keras kolektif seluruh civitas academica. Ini juga menunjukkan komitmen Unand dalam memperkuat ekosistem riset yang berdampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.
Penetapan klaster mandiri ini didasarkan pada Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor 0968/C3/DT.05.00/2025. Penilaian dilakukan menggunakan data SINTA periode 2022 hingga 2024, yang mencakup tujuh komponen utama. Prestasi ini menjadi dorongan bagi Unand untuk terus meningkatkan kualitas riset dan pengabdiannya.
Mekanisme Klasterisasi dan Performa Unand
Kemendiktisaintek menjelaskan bahwa klasterisasi bukan merupakan bentuk pemeringkatan, melainkan mekanisme pengelompokan perguruan tinggi. Pengelompokan ini didasarkan pada performa kinerja penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Hasil klasterisasi menjadi dasar penting untuk penyusunan peta jalan riset nasional serta perencanaan strategis.
Penilaian klaster mandiri Unand dilakukan berdasarkan pengolahan data SINTA dari tahun 2022 hingga 2024. Data tersebut mencakup tujuh komponen utama, yaitu penulis, afiliasi, artikel, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kekayaan intelektual, serta buku. Seluruh komponen ini dievaluasi secara komprehensif untuk menentukan posisi klasterisasi.
Berdasarkan data yang diumumkan, Unand meraih skor 50,94, menempatkannya pada posisi ketujuh nasional di antara seluruh perguruan tinggi penyelenggara akademik dalam kelompok klaster mandiri. Sebagai perbandingan, skor tertinggi dicapai oleh Institut Pertanian Bogor dengan nilai 65,83. Meskipun demikian, posisi Unand di klaster tertinggi ini menunjukkan konsistensi kinerja yang kuat.
Komitmen Unand untuk Peningkatan Berkelanjutan
Rektor Unand, Efa Yonnedi, menegaskan bahwa pencapaian klaster mandiri ini merupakan hasil kerja kolektif civitas academica. "Pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif civitas academica mulai dari dosen, peneliti, reviewer, tenaga kependidikan hingga para mitra yang mendukung ekosistem riset dan pengabdian di Unand," ujarnya. Hal ini mencerminkan sinergi antar berbagai pihak dalam mendukung ekosistem riset.
Meskipun terjadi penurunan jumlah dokumen pada sistem SINTA, kualitas luaran penelitian dan pengabdian di Unand justru mengalami peningkatan signifikan. Kondisi ini memungkinkan Unand untuk tetap mampu mempertahankan posisi pada klaster tertinggi. Peningkatan kualitas ini menjadi fokus utama dalam strategi pengembangan riset universitas.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unand, Marzuki, menegaskan bahwa peningkatan performa riset dan pengabdian akan terus menjadi prioritas utama. "Capaian klasterisasi ini bukan garis akhir, tetapi titik pacu untuk lompatan kinerja berikutnya," kata Marzuki. Pernyataan ini menunjukkan ambisi Unand untuk terus berinovasi.
Unand akan terus mendorong budaya riset kolaboratif, pemanfaatan kekayaan intelektual, serta publikasi bereputasi internasional. Selain itu, pengabdian kepada masyarakat akan semakin diperkuat dengan basis hasil riset yang relevan dan berdampak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi Unand sebagai universitas riset terkemuka di masa depan.
Sumber: AntaraNews