Tuduh Pedagang Es Gabus Pakai Bahan Spons, Anggota Polres Jakpus Bakal Dievaluasi
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi sempat mengamankan penjual es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.
Polres Metro Jakarta Pusat melakukan evaluasi internal menyusul viralnya kasus dugaan es gabus berbahan spons. Evaluasi ini terkait dengan laporan dari masyarakat.
Anggota Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Ikhwan Mulyadi sempat mengamankan penjual es jadul di Utan Panjang, Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung menekankan, setiap temuan di wilayah harus lebih dulu dikoordinasikan dengan fungsi yang berkompeten sebelum disampaikan ke masyarakat.
"Sehingga dapat memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tepat dan benar," kata Reynold kepada wartawan, Rabu (28/1).
Niat Melindungi Masyarakat
Menurut dia, tindakan anggota di lapangan sejatinya berangkat dari niat melindungi masyarakat. Bhabinkamtibmas dan Babinsa disebut bersikap sangat berhati-hati. "Bahkan terkesan over protectif untuk masyarakat," ucap dia.
Meski demikian, kejadian ini menjadi catatan serius bagi jajaran Polres Metro Jakpus. Evaluasi dilakukan agar penanganan aduan masyarakat ke depan lebih terukur.
"Pasti (pembinaan) dan harus selalu terkait perkembangan dinamika situasi kamtibmas dan pemeliharaannya," ucap dia.