TNI Gerebek Pengedar Narkoba di Bima, BNN Ingatkan Tugas Masing-Masing
BNN mengajak semua pihak tetap memahami tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom menilai tak ada masalah bila anggota TNI melakukan penggerebekan terhadap pengedar narkoba. Menurutnya, hansip pun bisa menangkap jika melihat aksi peredaran narkoba.
Hal ini disampaikan Marthinus menanggapi aksi jajaran TNI yang menggerebek pengedar narkoba di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Dan kalau tertangkap tangan, jangankan TNI, satpam, kemudian hansip kan boleh menangkap," ujar Marthinus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/5).
Meski begitu, dia mengajak semua pihak tetap memahami tugas dan fungsi masing-masing instansi.
"Kita kembalikan lagi kepada tugas dan fungsi masing-masing. Jadi itu kan perlu kita, apa ya, memahami tugas kita, tugas TNI," ucap Marthinus.
Dia pun mengingatkan bahwa proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara sepihak lantaran perlu kerja sama dengan aparat penegak hukum.
"Tapi kalau sudah prosesnya berbeda, maka sebenarnya kuncinya adalah kerja sama," kata Marthinus.
Marthinus enggan berkomentar lebih jauh soal kejadian penggerebekan oleh anggota TNI di Bima. Dia hanya menyebut, biasanya BNN turut melibatkan aparat penegak hukum lain jika hendak melakukan penggerebekan.
"Tapi biasanya kalau di BNN, kita biasanya bekerja sama. Saya mengajak mereka bersama-sama untuk melakukan penggerebekan, dan kalau biasanya itu di perbatasan di laut, kami bekerja sama dengan mereka," ujar Marthinus.
"Kalau di Bima, saya belum tahu apa masalahnya seperti apa, katanya tadi beritanya baru tadi ya," tukasnya.
TNI Tangkap 3 Pengedar Narkoba
Sebelumnya, Aparat Kodim 1608/Bima berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Desa Penapali, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis malam, 1 Mei 2024, menghasilkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan 32 paket narkoba seberat 38,68 gram.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama antara jajaran Koramil 1608-04/Woha, Unit Intel Kodim 1608/Bima, dan peran aktif masyarakat setempat.
Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf. Andi Lulianto, menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Dia menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan Kodim 1608/Bima berkomitmen untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Keberhasilan ini juga menunjukkan sinergi yang baik antara TNI dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.Apresiasi tinggi disampaikan Letkol Inf. Andi Lulianto kepada warga Desa Penapali yang berani melaporkan aktivitas ilegal tersebut.
Keberanian warga dalam memberikan informasi menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Komandan Kodim menegaskan komitmennya untuk selalu merespons cepat setiap laporan dari masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban, termasuk peredaran narkoba.
Barang Bukti Disita
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Komandan Koramil 1608-04/Woha, Kapten Cba. Iwan Susanto, dan Pasi Intel, Kapten Inf. Bambang Herwanto. Operasi melibatkan unsur masyarakat sebagai saksi di lapangan, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses penangkapan.
Tiga tersangka yang berhasil ditangkap berinisial S (26), I (23), dan M (25), semuanya warga Kecamatan Woha.Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita meliputi 32 paket narkoba, tiga unit telepon seluler, lima dompet, dan beberapa tas berisi alat penggunaan sabu.
Kemudian uang tunai, alat isap sabu, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil. Semua barang bukti tersebut telah diamankan dan akan menjadi bagian penting dalam proses hukum selanjutnya.