TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling Jaringan Internasional di Merak Senilai Miliaran Rupiah
Tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat 780 kilogram.
TNI Angkatan Laut (TNI AL), melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling yang diangkut kapal berbendera Vietnam, MV Hoi An 8, di perairan Tanjung Sekong, Merak, Banten, pada Selasa (7/4).
Penggagalan ini berawal dari patroli rutin KAL Anyer I-3-64 yang mendeteksi pergerakan mencurigakan kapal tersebut. Setelah dilakukan prosedur penghentian dan pemeriksaan (Jarkaplid), tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) menemukan 26 paket kardus berisi sisik trenggiling dengan total berat 780 kilogram yang disembunyikan di bagian haluan palka.
Selanjutnya, kapal, nakhoda, serta seluruh barang bukti diamankan ke Markas Komando (Mako) Lanal Banten untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, kapal tetap berada dalam pengawasan ketat unsur patroli TNI AL.
Kapal MV Hoi An 8 diketahui mengangkut muatan resmi berupa steel coil. Namun, kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran hukum terkait penyelundupan dan perdagangan satwa dilindungi. Berdasarkan temuan awal, modus operandi masih dalam pendalaman dan diduga melibatkan praktik transshipment di laut.
Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat tingginya permintaan sisik trenggiling di pasar gelap internasional.
Siap Siaga Prajurit
Komandan Lanal Banten, Kolonel Laut (P) Catur Yogiantoro, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud kesiapsiagaan prajurit dalam melaksanakan patroli serta pengawasan wilayah laut. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan terhadap segala bentuk kegiatan ilegal, khususnya perdagangan satwa dilindungi yang mengancam kelestarian ekosistem.
Saat ini, Lanal Banten terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.
Keberhasilan ini juga merupakan implementasi perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan di wilayah perairan yurisdiksi Indonesia guna mencegah berbagai pelanggaran hukum di laut.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan negara serta melindungi sumber daya alam demi kepentingan bangsa dan negara.