LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Tim pengkajian DPD tegaskan bukan untuk bela Irman Gusman

Tim pengkajian DPD tegaskan bukan untuk bela Irman Gusman. Juru bicara tim pengkajian Kasus Irman Gusman, Andi M Iqbal Parewangi menegaskan, pihaknya bekerja bukan untuk membela Irman, tetapi fokus pada perbaikan kinerja lembaga DPD.

2016-09-28 11:24:02
Irman Gusman tersangka suap impor gula
Advertisement

Juru bicara tim pengkajian Kasus Irman Gusman, Andi M Iqbal Parewangi menegaskan, pihaknya bekerja bukan untuk membela Irman, tetapi fokus pada perbaikan kinerja lembaga DPD. Sebelumnya, tim ini dibuat berdasarkan kesepakatan Panitia Musyawarah (Panmus) untuk mengkaji penangkapan dan penetapan tersangka Irman Gusman.

"Tim pengkajian tidak bertujuan untuk pembelaan terhadap kasus IG. tim terutama untuk beri masukan kepada DPD RI dalam rangka perbaikan kinerja ke depan," kata Iqbal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Menurutnya, pihak yang berwenang melakukan upaya pembelaan terhadap Irman adalah kuasa hukumnya, bukan Tim Pengkajian.

"Proses hukum biar berjalan. Kami hargai proses hukum yang dijalani oleh KPK dan tim pengacara," tegas dia.

Salah satu perbaikan kinerja yang dimaksud adalah fungsi pengawasan DPD dalam praktik tata niaga gula di Indonesia. Contohnya, seperti dalam rapat dengan mendengarkan pemaparan berbagai persoalan tata niaga industri gula dari Asosiasi Gula Indonesia dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

"Kami harus dapatkan info selengkap mungkin terkait dengan masalah ini. Tidak ada salahnya berharap dapat hikmah positif dari sebuah peristiwa. Hikmah positif maksudnya adalah perbaikan kinerja DPD," ujarnya.

Baca juga:
Kasus Irman Gusman, KPK periksa staf fraksi Demokrat
Jaksa Agung akui Ketua KPK 'minta maaf' ada jaksa jadi tersangka
KPK panggil Sekjen DPD terkait kasus Irman Gusman
KPK telisik keterlibatan jaksa lain dalam kasus suap gula di Sumbar
Mahfud sebut Tim 10 bentukan DPD adalah solidaritas kalap

Advertisement
(mdk/rnd)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.