Tim Kemendikbudristek Dikirim ke Unsri Cari Fakta Dosen Lecehkan Mahasiswi
Kemendikbudristek memastikan bakal terus mengawal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Tanah Air itu
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerjunkan tim pencari fakta guna menggali dugaan pelecehan seksual sejumlah oknum dosen di Universitas Sriwijaya, Pelembang terhadap empat mahasiswinya.
"Ya tim kami sedang turun untuk fact finding," kata Inspektur Jenderal Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang kepada Liputan6.com, Senin (6/12).
Chatarina memastikan jika dosen tersebut terbukti melakukan tindakan amoral, pihaknya bisa memberikan sanksi paling berat berupa pemecatan.
"Kalau jenis sanksi bisa ringan sampai berat dengan pemberhentian," katanya.
Kemendikbudristek memastikan bakal terus mengawal kasus yang mencoreng dunia pendidikan tinggi di Tanah Air itu.
Sebelumnya, jumlah mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang mengaku menjadi korban kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen bertambah jadi empat orang.
Satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A dan tiga berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com
Baca juga:
IKA Unsri Beri Bantuan Hukum Mahasiswi Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen
Sempat Dicoret dari Daftar, Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Jalani Yudisium
Polisi Sita HP, Terungkap Dosen Unsri Ajak Mahasiswi untuk Hubungan Badan
Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium
Polisi Temukan Lokasi Pelecehan Seksual Mahasiswi Unsri Palembang Berubah
Dosen Unsri Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Mangkir Panggilan Polisi