Tersangka Penjarahan Mesin ATM saat Kerusuhan di DPRD Makassar Bertambah Jadi 15, 5 Orang lagi Masih Buron
Sampai saat ini sudah 15 orang ditetapkan menjadi tersangka dan lima masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap lima pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) milik Bank Pemerintah Daerah (BPD) Sulselbar yang ada di Kantor DPRD Makassar. Sampai saat ini sudah 15 orang ditetapkan menjadi tersangka dan lima masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jumlah tersangka kasus penjarahan mesin ATM saat kerusuhan di Kantor DPRD Makassar bertambah menjadi lima orang. Ia mengaku masih mendalami peran lima tersangka baru tersebut.
"Jadi untuk yang ATM sudah bertambah lagi lima orang. Ini kita dalami lagi untuk lima pelaku ini," ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/9).
Arya menjelaskan pendalaman dilakukan terkait siapa yang menyiapkan alat dan yang menyuruh untuk mengangkut mesin ATM.
"Terutama siapa yang menyiapkan alat-alatnya. Siapa yang menyuruh mereka atau dapat info dari mana, kita masih dalami," kata dia.
Arya menambahkan saat ini masih memburu lima pelaku lagi. Menurutnya, total ada 20 orang pelaku penjarahan mesin ATM saat kerusuhan di Kantor DPRD Makassar.
"Tapi yang jelas dari sepuluh tersangka, sekarang bertambah lima lagi. Lima lagi DPO, kita cari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Arya Perdana mengatakan jumlah pelaku penjarahan mesin ATM BPD Sulselbar yang ada di Kantor DPRD Makassar saat ini sudah 10 orang tersangka. Sejumlah barang bukti diamankan termasuk mesin ATM yang telah dirusak.
"Nah ini, salah satu barang buktinya adalah bajaj ini yang digunakan untuk mengangkut ATM. Jadi boks ATM ini diangkut dengan bajaj ini," tuturnya.
Arya mengungkapkan setidaknya ada 20 orang yang melakukan penjarahan mesin ATM tersebut. Ia menyebut saat dijarah, di mesin ATM tersebut ada uang sebesar Rp320 juta.
"Kemarin saya sampaikan bahwa uangnya ada Rp320 juta, dilakukan oleh 20 orang. Dibagi-bagi semua, mereka dapat sekitar Rp15-20 juta," tuturnya.
Para pelaku, kata Arya, menggunakan uang hasil jarahan dari mesin ATM tersebut untuk membeli laptop, sepatu, radiator. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan uang tersebut untuk melunasi kredit sepeda motor.
"Ada yang digunakan untuk beli laptop, beli sepatu, beli radiator, lalu melunasi cicilan motor. Jadi ini adalah barang-barang yang didapatkan dengan menggunakan uang hasil curian dari ATM Bank Sulselbar yang ada di DPRD kota (Makassar)," ucapnya.