Ternyata Cukup! Stok Obat Kusta Papua Barat Aman Hingga 2025, Dinkes Pastikan Distribusi Merata
Dinas Kesehatan Papua Barat memastikan stok obat kusta aman hingga 2025 dengan ribuan paket MDT MB tersedia. Simak detail kecukupan stok dan upaya eliminasi kusta di wilayah tersebut yang menjadi prioritas.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua Barat mengumumkan bahwa stok obat kusta di wilayahnya dalam kondisi yang sangat memadai. Kecukupan stok ini dipastikan dapat memenuhi kebutuhan pasien hingga tahun 2025 mendatang. Hal ini menjadi kabar baik bagi penanganan penyakit kusta di provinsi tersebut.
Kepala Dinkes Papua Barat, dr. Alwan Rimosan, menyatakan bahwa ketersediaan obat ini tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga telah terdistribusi merata hingga ke tingkat kabupaten. Data per 15 September 2025 menunjukkan bahwa pasokan obat kusta sangat cukup untuk menjawab kebutuhan pengobatan. Ini menunjukkan komitmen serius dalam eliminasi kusta.
Secara spesifik, terdapat 3.006 paket multi drug therapy multi basiler (MDT MB) untuk dewasa dan 48 paket MDT MB untuk anak yang tersedia di tingkat provinsi. Pengiriman obat dari Kementerian Kesehatan pada April 2025 lalu juga menambah kekuatan stok yang ada.
Kecukupan Stok Obat Kusta di Seluruh Wilayah Papua Barat
Kecukupan stok obat kusta di Papua Barat tidak hanya terpusat di tingkat provinsi, melainkan juga telah tersebar ke berbagai kabupaten. Sebagai contoh, Kabupaten Manokwari sendiri memiliki persediaan 690 paket MDT MB dewasa dan 48 paket MDT MB anak. Hal ini menunjukkan distribusi yang efektif dan terencana.
Dr. Alwan Rimosan menegaskan bahwa Papua Barat tidak pernah mengalami kekosongan obat kusta selama satu tahun terakhir. Pada April 2025, Kementerian Kesehatan mengirimkan 6.000 paket MDT MB dewasa dan 666 paket MDT MB anak, yang seluruhnya telah didistribusikan. Ini memastikan pasien kusta mendapatkan pengobatan yang berkelanjutan.
Permintaan obat kusta dari Papua Barat per Maret 2025 mencakup 5.769 blister MDT dewasa MB, 1.566 MDT anak MB, 1.341 PB dewasa, dan 927 PB anak. Seluruh stok ini dialokasikan sesuai dengan data kebutuhan masing-masing daerah. Program penanggulangan kusta memang menjadi prioritas kesehatan daerah yang tidak bisa ditawar.
Upaya Eliminasi Kusta dan Tantangan yang Dihadapi
Berdasarkan Sistem Informasi Pelaporan Kusta (SIPK), jumlah kasus kusta yang ditemukan di Papua Barat hingga September 2025 mencapai 422 kasus. Dari jumlah tersebut, 254 kasus merupakan kasus baru, terdiri dari 68 pausi basiler dan 186 multi basiler. Angka ini menunjukkan pentingnya upaya eliminasi yang berkelanjutan.
Untuk mengoptimalkan eliminasi kusta, berbagai upaya telah dilakukan. Ini termasuk mendorong program kusta masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, distribusi rutin obat dari provinsi ke kabupaten, sosialisasi, dan pelaksanaan kemoprofilaksis. Alokasi APBD Otsus 2025 juga digunakan untuk pengadaan protesa dan kit perawatan diri.
Namun, Dinkes Papua Barat mengakui adanya sejumlah hambatan dalam upaya eliminasi kusta. Penyakit kusta belum sepenuhnya diakomodasi dalam standar minimal pelayanan (SPM) provinsi maupun kabupaten. Selain itu, keterbatasan tenaga medis terlatih dan minimnya dukungan anggaran dari pemerintah kabupaten menjadi tantangan serius.
Laporan penemuan kasus dari tiga kabupaten, yaitu Pegunungan Arfak, Kaimana, dan Teluk Wondama, juga belum lengkap sesuai ketentuan. Kekurangan tenaga pemeriksaan skin smear akibat rotasi petugas serta stigma masyarakat yang kuat terhadap penderita kusta turut memperumit situasi.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Papua Bebas Kusta
Menyikapi berbagai tantangan tersebut, Dinkes Papua Barat telah merancang langkah-langkah strategis ke depan. Ini meliputi dorongan untuk pengiriman laporan penanggulangan kusta dan kebutuhan MDT secara rutin setiap bulan. Peningkatan kapasitas tenaga medis juga menjadi fokus utama untuk pelayanan yang lebih baik.
Dinkes provinsi juga akan segera melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap laporan dugaan kekosongan obat kusta di beberapa puskesmas di Manokwari. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kendala dalam akses pengobatan bagi pasien.
Dr. Alwan Rimosan menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak. "Kami mengajak pemerintah pusat, daerah, tokoh masyarakat, organisasi sipil, dan media untuk bersama-sama mendukung eliminasi kusta di tanah Papua," ujarnya. Ajakan ini menunjukkan bahwa eliminasi kusta adalah tanggung jawab bersama.
Sumber: AntaraNews