Terlibat narkoba, perwira polisi di Papua dipecat
Sudah ada enam anggota polisi di Papua sudah dipecat lantaran tersangkut kasus narkoba.
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lokra dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena terlibat penyalahgunaan narkoba, dalam sidang kode etik yang digelar di Mapolda Papua di Jayapura.
Sidang berlangsung di aula Dirlantas Polda Papua itu dipimpin Kombes Viktor Lasut selaku Ketua Majelis Hakim, didampingi Kombes Bambang Sutoyo selaku wakil ketua, dan tiga hakim anggota.
Wakil majelis hakim yang juga menjabat Kabid Propam Polda Papua Kombes Bambang Sutoyo mengatakan, AKP Lokra yang sehari-hari bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Papua dalam persidangan terungkap sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba.
Dalam persidangan tersebut diungkapkan bahwa AKP Lokra mulai menggunakan narkoba sejak 2000.
Terhadap putusan itu, AKP Lokra menyatakan pikir-pikir. Sehingga dia diberi waktu 14 hari untuk menyatakan pendapatnya apakah menerima hukuman atau menyatakan banding.=
Sebelumnya, AKP Lokra ditangkap di rumahnya di kawasan Entrop, Kota Jayapura bersama Brigadir I, pada 16 Maret 2016 oleh tim gabungan Direktorat Narkoba Papua dan BNN Papua yang sebelumnya menangkap M.
"Kini tercatat enam anggota polisi yang sudah dipecat karena tersangkut kasus narkoba termasuk AKP Lokra, dan masih ada tujuh anggota lainnya yang menunggu sidang kode etik," jelasnya. Dikutip dari Antara.
Walaupun sudah terkena sanksi PTDH, belum dipastikan kapan pelaksanaan upacara pencopotan dari dinas kepolisian karena masih menunggu petunjuk Kapolda Papua.
Selain dihukum secara kedinasan yang bersangkutan juga masih dalam proses persidangan di PN Jayapura terkait kasus tersebut.
Baca juga:
Simpan 0,14 gram sabu, polisi divonis 7 tahun penjara
Simpan narkoba & kunci T, anggota Polsek Bangil ditangkap saat piket
Pasok sabu ke sel tahanan wanita, anggota polisi di Lampung dibekuk
Urine anggota Polwan Polresta Medan positif narkoba
Polwan diamankan BNN saat bersama bandar narkoba di tempat karaoke
Deretan perwira polisi terlibat narkoba