Simpan narkoba & kunci T, anggota Polsek Bangil ditangkap saat piket
Merdeka.com - Seorang polisi anggota dari Polsek Bangil, jajaran Polres Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap anggota dari unit Subidt Paminal (Pengamanan Internal) Polda Jatim. Sebab kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu dan dua buah jarum suntik.
Parahnya, polisi diketahui bernama Aipda Hery Juliono ditangkap, Senin (30/5) siang. Saat itu Aipda Hery, dinas piket di kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Bangil.
Nah ketika ditangkap, polisi menemukan plastik kecil berisikan 0,22 gram sabu, dan 0,23 gram sabu. Kemudian, dua jarum suntik, dan kunci letter T, dan uang tunai Rp 2,9 juta.
Informasi didapat merdeka.com, penangkapan Aipda Hery, berawal Propam Polda Jatim dan Propam Polres Pasuruan, Senin (30/5) pagi melakukan tes urine semua anggota. Hasilnya, positif mengandung zat methamphetamin atau sabu.
Kemudian, siangnya Aipda Hery langsung didatangi Propam Polda dan Polres, di tempat piketnya SPKT Polsek Bangil, melakukan pemeriksaan ulang juga menggeledah tas. Ternyata, menemukan narkoba dua poket sabu, alat suntik dan kunci letter T serta uang.
Sementara, mengenai penangkapan tersebut dibenarkan Kasubbid Paminal Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu. "Tapi, semuanya sudah kita serahkan ke Propam Polres Pasuruan, untuk dilakukan pemeriksaan secara internal," terang AKBP Pranatal Hutajulu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya