Terlibat Investigasi Komnas HAM, Hamdan Zoelva Bongkar Kondisi Pemain OCI Tahun 1997
Kasus dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) terus bergulir. Hamdan Zoelva ikut bersuara.
Kasus dugaan penyiksaan yang dialami oleh mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) terus bergulir. Hamdan Zoelva ikut bersuara.
Hamdan Zoelva merupakan tim penasihat hukum pendiri Oriental Circus Indonesia, saat menghadapi laporan Fifi Nur Hidayah di Komnas HAM 1997 silam.
Hamdan Zolva terlibat langsung dalam proses investigasi bersama anggota Komnas HAM yang pertama kali menanggapi laporan Fifi Nur Hidayah.
"Ini berawal dari laporan Fifi yaitu seorang anak keluarga OCI yang sejak kecil didik dan menjadi keluarga Pak Frans Manansang. Sejak kecil ini, kemudian dilatih untuk main sirkus," kata Hamdan Zoelva ditemui di kantornya, kawasan Jakarta Selatan, Rabu (7/5).
"Tahun 1996 Fifi lari dan menghilang dari rumah, karena merasa tanggung jawab sebagai keluarga dicari ke mana-mana, ditemukan rupanya dia ada di Semarang, dibawa pacarnya atau bersama anak yang bernama Robi. Nah pernah dari pihak keluarga OCI yaitu Pak Frans mengutus orang untuk mengajak Fifi kembali, tetapi dia tidak mau karena mengaku sudah menikah dengan Robi. Dan tidak berapa lama keluarlah berita yang ramai. Fifi bercerita rupanya dengan Pak Muladi, anggota Komnas HAM saat itu sekarang sudah Almarhum," dia memaparkan.
Menurut Hamdan, laporan Fifi kepada Komnas HAM saat itu menyangkut sejumlah isu yaitu asal-usul keluarga, dugaan penyiksaan, hingga hak atas pendidikan yang tidak dipenuhi.
Untuk mencari kebenaran, Komnas HAM membentuk tim investigasi. Bersama tim tersebut, Hamdan Zoelva ikut dalam upaya verifikasi terhadap anak yang pernah menjadi bagian dari OCI. Fokus utama penyelidikan adalah mencari tahu bagaimana asal-usul.
"Saya berjalan bersama Komnas HAM untuk mencari kebenaran itu melakukan verfikasi," ujar dia.
"Saya sebagai saksi, ikut melakukan riset mencari anak-anak ini. Saya cari anak-anak ini. Ini yang ketemu dengan latar belakang keluarga. Ini ada tanda tangan saya. Ini yang saya ikut cari, saya sebagai saksi mata juga menyelesaikan masalah ini," sambung dia.
Hasil investigasi menunjukkan banyak dari orang tua anak-anak itu memberikan surat keterangan yang menyatakan ketidakmampuan ekonomi.
"Kita temuan bukti bahwa sebagian besar anak anak ini diserahkan oleh orang tuanya. Ada hanya ibu, ada boleh ibu bapak kepada almarhum Hadi Manansang, sejak tinggal di jalan Balikpapan. Mengapa menyerahkan? Di surat keterangan para orang tua minta untuk diperlihara, didik dan dibesarkan karena mereka tidak mampu untuk membesarkan. Itu rata-rata karena semua dokumen ada," ujar dia.
Namun, ia juga mengakui tidak semua anak-anak OCI berhasil menemukan orang tuanya. "Jadi inilah kejadian sampai penanganan untuk melaksanakan rekomendasi," ujar dia.
Sementara itu, terkait dengan rekomendasi pemenuhan pendidikan. Hamdan Zoelva mengatakan pendiri OCI sebenarnya telah memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak yang diasuhnya. Pelajaran seperti Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika diberikan secara informal di lingkungan tempat tinggal dan latihan.
Namun, setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi, pola pendidikan itu ditingkatkan.
"Setelah rekomendasi Komnas HAM ada yang disekolahkan secara formal seperti Debora ada ijazahnya," ujar dia.
Hamdan memastikan, seluruh rekomendasi telah dijalankan sebagaimana mestinya. "Sudah dilaksanakan, bisa dibuka lagi," ujar dia.