Terima Aspirasi Terbuka, DPRD Gorontalo Utara Soroti Dugaan Calo PPPK: Ini Fakta Menariknya!
DPRD Gorontalo Utara secara terbuka menerima aspirasi masyarakat, termasuk dugaan praktik percaloan dalam perekrutan PPPK paruh waktu yang memicu kontroversi. Akankah ditindaklanjuti?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara telah secara resmi menerima berbagai aspirasi dari masyarakat. Penerimaan aspirasi ini dilakukan secara terbuka di gedung lembaga tersebut.
Kejadian penting ini berlangsung pada hari Senin, 13 Oktober, di Gorontalo. Ketua DPRD Gorontalo Utara, Dedy Dunggio, memastikan semua masukan akan ditindaklanjuti.
Salah satu poin utama yang disoroti adalah dugaan praktik percaloan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Isu ini sebelumnya sempat memicu reaksi publik yang cukup luas.
DPRD Gorontalo Utara Tanggapi Serius Dugaan Percaloan PPPK
Dedy Dunggio menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan. Hal ini termasuk isu sensitif mengenai dugaan percaloan dalam rekrutmen PPPK paruh waktu di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan setelah menerima massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara.
"Hari ini kami menerima aspirasi sejumlah massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Gorontalo Utara," kata Dedy. Ia menambahkan bahwa "Seluruh aspirasi yang disampaikan dipastikan akan ditindaklanjuti." Komitmen ini menunjukkan keseriusan DPRD dalam menanggapi keluhan publik.
Dugaan praktik percaloan ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Komisi III Dheninda Chaerunnisa. Isu tersebut kemudian memicu kontroversi dan perhatian luas dari masyarakat. DPRD memastikan akan mengawal tuntutan ini sesuai mekanisme yang berlaku.
Dedy Dunggio menekankan bahwa tuntutan aksi hari itu telah diterima. Pihaknya berjanji akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme tata tertib DPRD yang berlaku. Ini adalah langkah awal untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Jaminan Tindak Lanjut dan Keterbukaan Aspirasi Masyarakat
Ketua DPRD berharap masyarakat, khususnya massa aksi, tidak perlu khawatir terhadap tuntutan yang telah disampaikan. Ia menjamin bahwa DPRD akan menerima semua aspirasi secara terbuka dan tanpa diskriminasi. Ini adalah bagian dari fungsi pengawasan dan representasi rakyat.
"Kami berdiri di sini karena rakyat. Kami duduk di sini karena rakyat," tegas Dedy Dunggio. Ia melanjutkan, "Kami akan mengawal kepentingan rakyat Gorontalo Utara." Pernyataan ini memperkuat komitmen DPRD untuk melayani konstituennya.
Mengenai kontroversi yang melibatkan anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Dedy memastikan pihaknya akan bersikap netral. DPRD akan "berdiri di tengah" untuk memastikan keadilan bagi semua pihak. Ini menunjukkan upaya menjaga integritas lembaga.
"Tentunya kami tidak akan memihak. Kalau salah, ya salah. Kalau benar, tentu benar," jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa "Apalagi di lembaga ini ada Badan Kehormatan yang akan memproses setiap anggota DPRD jika melakukan kesalahan." Mekanisme ini berlaku untuk semua anggota, termasuk pimpinan.
Mekanisme Pelaporan dan Peran Badan Kehormatan
Dedy Dunggio juga mengajak massa aksi untuk membuat laporan tertulis terkait tuntutan mereka. Laporan tertulis ini akan mempermudah proses tindak lanjut sesuai dengan tata tertib DPRD. Ini adalah prosedur standar untuk penanganan kasus.
"Melalui laporan tertulis, kami dapat dengan mudah segera memproses sesuai mekanisme tata tertib DPRD," imbuhnya. Prosedur ini penting untuk memastikan setiap aduan memiliki dasar hukum yang kuat.
Pimpinan DPRD, termasuk Ketua Dedy Dunggio dan Wakil Ketua Ridwan Riko Arbie, serta sejumlah anggota lainnya, turut hadir. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dalam menerima dan merespons aspirasi masyarakat. Ini adalah bentuk akuntabilitas publik.
Badan Kehormatan DPRD memiliki peran krusial dalam menjaga etika dan perilaku anggota. Setiap pelanggaran, termasuk yang dilakukan pimpinan, akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Hal ini menjamin adanya pengawasan internal yang efektif.
Sumber: AntaraNews