Tenaga Ahli KSP Sebut Reshuffle Merupakan Hasil Evaluasi dan Keputusan Presiden
Dia mengakui sebagai anak buah hanya patuh dan siap mengawal apapun keputusan yang dikeluarkan Jokowi. Sebab itu dia meminta agar publik bersabar terkait keputusan tersebut.
Tenaga Ahli Staf Kepresidenan, Donny Gahral Adian mengatakan, reshuffle kabinet adalah kewenangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal tersebut karena berdasarkan dari keputusan evaluasi dari Jokowi.
"Reshuffle, sekali lagi itu hak prerogatif presiden. Apakah hanya kementerian baru atau reshuffle yang lebih luas, itu semua berpulang pada evaluasi dan keputusan presiden," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/4).
Dia mengakui sebagai anak buah hanya patuh dan siap mengawal apapun keputusan yang dikeluarkan Jokowi. Sebab itu dia meminta agar publik bersabar terkait keputusan tersebut.
"Yang pasti yang bisa dipastikan itu kementerian baru, kementerian investasi karena sudah disetujui DPR dan sudah disusun keorganisasiannya ya harus ada menterinya kan. Itu tentu pasti akan dipilih orang yang tepat di posisi yang tepat," ungkapnya.
Mengenai waktu dan kapan Jokowi akan mengumumkan, Donny pun enggan membeberkan. Dia pun sekali lagi menegaskan dan menyerahkan sepenuhnya pada Jokowi.
"Waktunya tidak tau. Spekulasi beredar, inisial beredar tapi kita enggak bisa komentar karena ini sepenuhnya ada di tangan Presiden," tutupnya.
Baca juga:
Soal Reshuffle, Jubir Presiden Sebut Hanya Jokowi dan Allah yang Tahu
Kata Stafsus Presiden Jokowi soal Kabar Reshuffle Pekan Ini
Tiga Menteri Jokowi Dinilai Laik Direshuffle
Soal Kabar Masuk Kabinet, PAN Masih Tunggu Tawaran dari Jokowi
Politikus PKB Sebut Jokowi Bakal Reshuffle Menteri Berinisial M