Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal Kabar Masuk Kabinet, PAN Masih Tunggu Tawaran dari Jokowi

Soal Kabar Masuk Kabinet, PAN Masih Tunggu Tawaran dari Jokowi Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay menyatakan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif presiden. Ia menyebut kewenangan presiden itu mutlak secara konstitusional.

"Jadi presiden boleh menambah anggota kabinetnya dan juga boleh mengeluarkan anggota kabinetnya atau juga boleh melakukan reposisi dam struktur kabinet itu," kata Saleh pada wartawan, Jumat (16/4).

Terkait isu yang menyebut kader PAN akan mengisi salah satu kursi menteri, Saleh mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

"PAN sampai hari ini kami belum mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan tawaran yang akan diberikan kepada PAN untuk masuk ke dalam kabinet. Tetapi kami justru malah mendapatkan informasi dari media dan juga dari para pengamat," katanya.

Sampai saat ini Saleh mengaku pihaknya masih menunggu kabar atau tawaran masuk kabinet. "Sampai sejauh ini kami masih sampai pada posisi menunggu," katanya.

Meski demikian, Saleh menyatakan pihaknya akan mengapresiasi apabila tawaran itu benar diberikan Jokowi pada PAN.

"Tentu jika suatu waktu PAN diberikan tawaran untuk masuk ke dalam kabinet ada beberapa langkah yang akan kami lakukan, Pertama, tentu tawaran itu kami apresiasi dengan cara membawa tawaran itu untuk dirapatkan secara serius di internal PAN," ucapnya.

Selain itu, pihaknya akan mencari sosok kader PAN yang pantas. "Kader yang pas yang cocok pada posisi yang ditawarkan untuk menduduki posisi di kabinet tersebut," tuturnya.

"Ketiga tentu dari nama-nama yang sudah kami dapatkan itu, kami akan kirimkan ke presiden dam tentu presiden punya hak prerogatif untuk menentukan apakah orang yang kita calonkan tersebut sesuai dengan yang diharapkan oleh presiden," tambahnya.

Reporter: Delvira HSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Jokowi Ungkap Alasan Naikkan Pangkat Prabowo Jadi Jenderal Kehormatan TNI

Usulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi Soal Sektor Pertahanan Diberi Nilai 5: Tanyakan Menhan

Jokowi menyebut, bahwa hal itu adalah urusan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Ternyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024

Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.

Baca Selengkapnya
Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Pesan Jokowi ke Menteri: Bansos Harus Diteruskan

Jokowi juga mengingatkan agar penyaluran bansos dipantau ketat supaya tepat sasaran.

Baca Selengkapnya
Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi

Jawaban Santai Cak Imin Dapat Salam dari Jokowi

Pesan Jokowi untuk Cak Imin itu sebelumnya dititipkan lewat dua kader PKB yang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Tak Bahas Hak Angket, Istana Minta Pertemuan Jokowi dan 2 Menteri PKB Tak Dispekulasikan ke Mana-Mana

Ari menyebut pertemuan tersebut juga merupakan permintaan dari para menteri PKB.

Baca Selengkapnya
Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Jokowi Jawab Isu Menterinya Mundur dari Kabinet: Namanya Bulan Politik

Menurut Jokowi kabar bohong tersebut bersinggungan dengan tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Reaksi Santai Ganjar Jika Jokowi Turun Gunung Kampanye

Jokowi sebelumnya mengatakan seorang presiden dan wakil presiden diperbolehkan berkampanye sesuai undang-undang.

Baca Selengkapnya