Temui Jokowi, Din Syamsuddin akui bahas Ahok jadi tersangka
Dalam kesempatan bertemu Jokowi, Din menyampaikan tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan Ahok diproses hukum secara adil, cepat dan transparan. Jokowi dinilai sudah memenuhi janjinya tidak mengintervensi hukum.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11) siang. Din menjelaskan kedatangannya untuk membahas sejumlah isu, seperti soal Forum Perdamaian Dunia dan isu lainnya. Tak terkecuali isu dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Selintas tadi kami diskusikan kasus Gubernur Basuki Tjahaja Purnama," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11).
Dalam kesempatan bertemu Jokowi, Din menyampaikan tuntutan sejumlah elemen masyarakat yang menginginkan Ahok diproses hukum secara adil, cepat dan transparan. Menurut Din, Presiden Jokowi menegaskan tak akan melakukan intervensi dalam proses hukum terhadap Ahok. Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai Jokowi sudah memenuhi janjinya, terbukti Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka penista agama.
"Ini sudah menemukan jalannya, saya kira ini bagus karena penegakan hukum-lah merupakan jalan keluar terbaik bagi masalah-masalah bangsa ini," ujarnya.
Din mengatakan, proses hukum merupakan cara menghindari kegaduhan bahkan hal-hal yang dapat menjurus ke tindakan anarkis.
"Hukum adalah cara beradab untuk menyelesaikan masalah yang ada, untuk menghindari perilaku dan tindakan yang boleh jadi tidak beradab, maka harus kita dukung," ujarnya.
Pertemuan antara Din Syamsuddin dengan Presiden Joko Widodo tak ada dalam agenda resmi Presiden Jokowi hari ini. Selain menemui Din Syamsuddin, Jokowi juga melakukan pertemuan dengan Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Negeri.
Baca juga:
Ahok tersangka, Setya Novanto puji kinerja Polri
Berita Ahok ditetapkan tersangka jadi sorotan dunia
Polri siap hadapi jika Ahok ingin fight di praperadilan
Ahok tersangka, Din Syamsuddin sebut ini jawaban demo 4 November
Ketua MPR sebut Ahok sudah tersangka, tak perlu lagi aksi 25-11
Ahok: Terima kasih kepolisian, saya terima status tersangka
Ahok jadi tersangka, Menko Puan puji polisi profesional