Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok jadi tersangka, Menko Puan puji polisi profesional

Ahok jadi tersangka, Menko Puan puji polisi profesional Kunjungan Empat Menteri ke Karangwaru Riverside. ©2016 merdeka.com/purnomo edi

Merdeka.com - Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menilai kasus penanganan hukum Ahok sudah dilakukan kepolisian secara profesional. Status tersangka pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu dilakukan kepolisian berdasarkan bukti dan pemeriksaan saksi.

"Enggak ada unsur apapun yang diindikasikan menjadi penekanan terhadap penegak hukum (pada Ahok)," kata Puan usai menyampaikan kuliah umum, di kampus Insitut Teknologi Bandung (ITB), Rabu (16/11).

Gubernur non aktif DKI Jakarta itu menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama akibat ucapannya ihwal surat Al-Maidah ayat 51. Penetapan tersangka Ahok dilakukan pada Rabu (16/11) pagi tadi oleh Bareskrim Mabes Polri.

Atas status tersangka Ahok, Puan meminta semua pihak menghormatinya.

Dia yakin bahwa kepolisian dalam menyelidiki kasus Ahok sudah dilakukan sangat transparan dan profesional.

"Ini profesional, sesuai aturan berlaku dan tata cara yang memang harus dilakukan. Jadi harus menghormati apa yang dilakukan kepolisian," terangnya.

Sementara soal kelanjutan pencalonan Ahok, Puan mengaku tak mengurusi. Puan memang tidak memiliki jabatan strategis di PDIP sejak menjabat Menteri Koordinator dalam kabinet Presiden Jokowi.

"Lah.. itu bukan nanya ke saya. Itu urusan politik bukan saya. Tanyanya ke PDIP itu," singkat putri dari Ketum PDIP Megawati Sukarnoputri itu.

Kembali dicecar, Puan menegaskan itu tidak sama sekali ada urusan dengan dirinya. "Itu saya bilang tanya PDI perjuangan," terangnya. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP