Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ahok tersangka, Din Syamsuddin sebut ini jawaban demo 4 November

Ahok tersangka, Din Syamsuddin sebut ini jawaban demo 4 November Kapolri Tito Karnavian dialog dengan Din Syamsuddin. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin ikut angkat bicara ihwal penetapan tersangka terhadap Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama oleh Bareskrim Polri. Din menilai, langkah Bareskrim Polri harus didengar semua pihak, terutama para peserta demonstrasi 4 November lalu. Sebab, penetapan tersangka tersebut merupakan jawaban dari apa yang mereka tuntut dalam aksi besar-besaran tersebut.

"Bagi elemen masyarakat yang kemarin berdemo atau akan berdemo tentu juga perlu melihatnya sebagai sebuah proses hukum sebagaimana yang dituntut, dan tentu dikawal lah sampai akhir," kata Din di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (16/11).

Dalam kasus Ahok ini, Din mengaku terus mendorong agar kepolisian dapat bersikap profesional dan transparan sehingga tak menimbulkan polemik berkepanjangan. "Dan harus memperhatikan rasa keadilan masyarakat. Jangan main-main dengan hukum karena masalah ini bukan kecil yang boleh jadi mempunyai dampak lebih luas," ujarnya.

Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini diumumkan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto.

"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan yang terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP