Ketua MPR sebut Ahok sudah tersangka, tak perlu lagi aksi 25-11
Merdeka.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan Agama. Penetapan tersangka itu diyakini sudah sesuai dengan prosedur hukum.
"Aparat kepolisian kita telah melaksanakan tugas dengan profesional, sesuai hukum yang berlaku menjadikan gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai terangka," ungkap Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).
Zulkifli menyebut status tersangka Ahok sudah memberi titik terang kepada massa aksi unjuk rasa 4 November 2016 di depan Istana Merdeka. Namun demikian, Zulkifli mengajak masyarakat untuk menunggu proses hukum Ahok pada tahap selanjutnya.
"Saya berharap kita tunggu proses hukum berikutnya, mari kita jaga persatuan kita, jaga keragaman, kita ini adalah saudara," ucap dia.
Ditanya terkait potensi aksi demonstrasi susulan pada 25 November 2016, Zulkifli menduga aksi itu tidak akan terjadi. Sebab, Ahok sudah ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keinginan massa.
"Untuk apalagi? kita tunggu saja proses hukum selanjutnya," kata Zulkifli.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya